We have new forums at NiteshKothari.com
TopBottom
Announcement: wanna exchange links? contact me at clwolvi@gmail.com.

Keimanan Hari akhir

Posted by miracle at 06 April 2010
Share this post:
Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Yahoo Furl Technorati Reddit

HARI AKHIRAT
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.

Ada dua hal pokok berkaitan dengan keimanan yang mengambil
tempat tidak sedikit dalam ayat-ayat Al-Quran. Pertama adalah
uraian serta pembuktian tentang keesaan Allah Swt.; dan kedua
adalah uraian dan pembuktian tentang hari akhir. Al-Quran dan
hadis Nabi Saw. tidak jarang menyebut kedua hal itu saja untuk
"mewakili" rukun-rukun iman lainnya. Perhatikan misalnya:
Dan ada orang-orang yang berkata, "Kami telah beriman
kepada Allah dan hari kemudian", padahal (sebenarnya)
mereka bukan orang-orang mukmin (QS Al-Baqarah [2]:
8).
Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah
adalah yang beriman kepada Allah dan hari kemudian (QS
Al-Tawbah [9]: 18).

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang
Yahudi, Shabiin, dan orang-orang Nasrani, siapa saja
diantara mereka yang beriman kepada Allah, hari
kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada
kekhawatiran untuk mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati (QS Al-Ma'idah [5]: 69).
Perhatikan juga sabda Nabi Saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim melalui Abu Hurairah yang menyatakan:
Siapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian,
maka hendaklah dia berkata benar atau diam. Siapa yang
beriman kepada Allah dan hari kemudian, maka hendaklah
ia menghormati tamunya.

Demikian terlihat bahwa keimanan kepada Allah berkaitan erat
dengan keimanan kepada hari kemudian. Memang keimanan kepada
Allah tidak sempurna kecuali dengan keimanan kepada hari
akhir. Hal ini disebabkan keimanan kepada Allah menuntut amal
perbuatan, sedangkan amal perbuatan baru sempurna motivasinya
dengan keyakinan tentang adanya hari kemudian. Karena
kesempurnaan ganjaran dan balasannya hanya ditemukan di hari
kemudian nanti.

Banyak redaksi yang digunakan Al-Quran untuk menguraikan hari
akhir, misalnya yaum Al-Ba'ts (hari kebangkitan) yaum
Al-Qiyamah (hari kiamat),' yaum Al-Fashl (hari pemisah antara
pelaku kebaikan dan kejahatan), dan masih banyak lainnya.

Al-Quran Al-Karim menguraikan masalah kebangkitan secara
panjang lebar dengan menggunakan beberapa metode dan
pendekatan. Kata "Al-Yaum Al-Akhir" saja terulang sebanyak 24
kali, di samping kata "akhirat" yang terulang sebanyak 115
kali. Belum lagi kata-kata padanannya. Ini menunjukkan betapa
besar perhatian Al-Quran dan betapa penting permasalahan ini.

Banyak juga sisi dari "hari" tersebut yang diuraikan Al-Quran,
dan uraian itu -yang tidak jarang berbeda informasinya; bahkan
berlawanan- diletakkan dalam berbagai surat. Seakan-akan
Al-Quran bermaksud untuk memantapkan keyakinan tersebut
-bagian demi bagian serta fasal demi fasal- dalam jiwa
pemeluknya. Di sisi lain, banyak pula cara yang ditempuh
Al-Quran ketika menguraikan masalah tersebut serta banyak pula
pembuktiannya.

Penafsir besar Al-Biqa'i (809-885 H) mengamati bahwa
"kebiasaan Allah Swt. adalah bahwa Dia tidak menyebut keadaan
hari kebangkitan, kecuali Dia menetapkan dua dasar pokok,
yaitu qudrat (kemampuan) terhadap segala yang sifatnya
mungkin1 dan pengetahuan tentang segala sesuatu yang dapat
diketahui baik yang bersifat kulli (umum) maupun juz'i
(rinci). Karena, siapa pun tidak dapat melakukan kebangkitan
kecuali yang menghimpun kedua sifat tersebut." Untuk
membuktikan hipotesisnya, Al-Biqa'i mengutip surat Al-An'am
(6): 72-73.

Walaupun berdasarkan penelitian yang penulis lakukan dalam
rangka menyusun disertasi, apa yang dikemukakan di atas tidak
sepenuhnya benar. Namun dapat dikatakan bahwa kebanyakan ayat
Al-Qur'an yang berbicara tentang hari kebangkitan memang
sifatnya demikian, apalagi jika dirangkaikan dengan ayat
sebelum dan sesudahnya. Penyebutan kedua sifat itu agaknya
merupakan argumen singkat menghadapi keraguan atau penolakan
kaum musyrik menyangkut hari kiamat yang berdalih: "Apakah
Tuhan mampu menghidupkan kembali tulang-belulang dan yang
telah menyatu dengan tanah? Apakah Dia mengetahui
bagian-bagian tubuh manusia yang telah berserakan bahkan telah
bercampur dengan sekian banyak makhluk selainnya?"

Tentu saja tulisan ini tidak dapat menguraikan secara rinci
seluruh persoalan "hari akhir" yang dikemukakan Al-Quran.
Namun, semoga hal-hal pokok yang berkaitan dengannya dapat
dikemukakan.

AL-QURAN MENGHADAPI PENGINGKAR HARI AKHIR

Menghadapi para pengingkar, Al-Qur'an seringkali mengemukakan
alasan-alasan pengingkaran, baru kemudian menanggapi dan
menolaknya. Hal demikian terlihat dengan jelas dalam uraian
Al-Qur'an tentang hari akhir.

Pada umumnya masyarakat Arab meragukan bahkan mengingkari
adanya hari akhir; sementara yang percaya pun memiliki
kepercayaan keliru.

Mereka berkata: "Jika kami telah menjadi
tulang-belulang dan benda-benda yang hancur, apakah
benar-benar kami masih akan dibangkitkan dalam bentuk
makhluk yang baru?" (QS Al-Isra, [17]: 49).

Mereka berkata: "Ia (hidup ini) tidak lain kecuali
kehidupan kita di dunia (saja) dan kita tidak akan
dibangkitkan!" (QS Al-An'am [6]: 29).

Bahkan

Mereka bersumpah demi Allah dengan sumpah yang
sungguh-sungguh: "Allah tidak akan membangkitkan orang
yang mati" (QS Al-Nahl [16]: 38).

Aneka ragam cara Al-Qur'an menyanggah pandangan keliru itu,
sekali secara langsung dan di kali yang lain tidak secara
langsung. Dengarkan misalnya Al-Qur'an ketika menyatakan:

Sesungguhnya merugilah orang-orang yang mendustakan
pertemuan dengan Allah. Apabila kiamat datang kepada
mereka dengan tiba-tiba, mereka berkata: "Alangkah
besarnya penyesalan kami terhadap kelalaian kami
tentang kiamat"; sambil mereka memikul dosa-dosa
mereka di atas punggung mereka. Sungguh amat buruk apa
yang mereka pikul itu (QS Al-An'am [6]: 31).

Orang-orang kafir (mendustakan) ayat-ayat Allah dan
pertemuan dengan-Nya Mereka itulah yang berputus asa
dari rahmatKu, dan buat mereka siksa yang pedih (QS
Al-'Ankabut [29]: 23).

Anda lihat ayat-ayat di atas dan semacamnya tidak secara
langsung menuding si pengingkar, tetapi kandungan ayat-ayat
itu sedemikian jelas dan tegas menyentuh setiap pengingkar.

Abdul-Karim Al-Khatib dalam bukunya Qadhiyat Al-Uluhiyah baina
Al-Falsafah wa Ad-Din, mengibaratkan gaya bahasa demikian
dengan keadaan satu kelompok yang berbicara tentang
pembunuhan. Ketika itu tampil seorang yang menguraikan
kekejaman pembunuh dan akibat-akibat yang akan dialaminya.
Ketika menguraikan hal tersebut, si pembunuh ikut hadir
mendengarkan ucapan-ucapan tadi. Tentu saja, pelaku pembunuhan
dalam hal ini akan merasa bahwa pembicaraan pada hakikatnya
ditujukan kepadanya walaupun dari segi redaksi tidak demikian.
Namun justru karena itu, hal ini malah bisa membawa pengaruh
ke dalam jiwanya, sehingga diharapkan dapat menimbulkan rasa
takut, atau penyesalan yang mengantarkannya kepada kesadaran
dan pengakuan. Dampak psikologis ini tentu akan berbeda bila
sejak semula pembicara menuding si pelaku kejahatan secara
langsung. Kemungkinan besar ia malahan akan menyangkal. Jadi,
dalam gaya demikian, redaksi-redaksi Al-Quran tidak lagi
mengarah kepada akal manusia, tetapi lebih banyak diarahkan
kepada jiwanya dengan menggunakan bahasa "hati".

Seperti diketahui, bahasa hati tidak (selalu) membutuhkan
argumentasi-argumentasi logis. Karena itu, uraian-uraian
Al-Quran dalam berbagai masalah tidak selalu disertai bukti
argumentatif. Namun hal ini bukan berarti ayat-ayat lain yang
menguraikan hari kebangkitan tidak menggunakan argumentasi
sebagai bahasa untuk akal.

Perhatikan misalnya surat Yasin (36): 78-81 yang mengemukakan
argumentasi filosofis, atau surat Al-Baqarah (2): 259-260,
serta surat Al-Kahf (18): 9-26 yang mengemukakan alasan
historis, atau surat Al-Hajj (22): 5-7 yang menggunakan
analogi, serta surat Al-Najm (53): 31 yang menguraikan
keniscayaannya dari segi tujuan dan hikmah. Berikut ini akan
dikemukakan sekilas beberapa ayat yang menguraikan dalil-dalil
tersebut.

BUKTI-BUKTI KENISCAYAAN HARI AKHIR

Perlukah bukti tentang adanya hari akhir? Kehidupan sesudah
mati pasti adanya. Bukankah makhluk yang termulia adalah
makhluk yang berjiwa? Bukankah yang termulia di antara mereka
adalah yang memiliki kehendak dan kebebasan memilih? Kemudian
yang termulia dari kelompok ini adalah yang mampu melihat jauh
ke depan, serta mempertimbangkan dampak kehendak dan
pilihan-pilihannya. Demikian logika kita berkata. Dari sini
pula jiwa manusia memulai pertanyaan-pertanyaan baru. Sudahkah
semua orang melihat dan merasakan akibat
perbuatan-perbuatannya yang didasarkan oleh kehendak dan
pilihannya itu? Sudahkah yang berbuat baik memetik buah
perbuatannya? Sudahkah yang berbuat jahat menerima nista
kejahatannya? Jelas tidak, atau belum, bahkan alangkah banyak
manusia-manusia baik yang dicambuk oleh kehidupan dengan
cemeti-cemetinya, dan alangkah banyak pula orang-orang jahat
yang disuapi oleh dunia dengan kenikmatan-kenikmatannya.

Kemah-kemah para perusak sangat menyenangkan. Mereka
yang mendurhakai Tuhan (tampak) tenang. Ini semua
dilihat oleh mataku, didengar oleh telingaku dan
kuketahui sepenahnya.

Demikian Nabi Ayyub a.s. yang mengalami kepahitan hidup
mengeluh kepada Tuhan.

Karena itu, demi tegaknya keadilan, harus ada satu kehidupan
baru di mana semua pihak akan memperoleh secara adil dan
sempurna hasil-hasil perbuatan yang didasarkan atas pilihannya
masing-masing. Itu sebabnya Al-Quran menamai hidup di akhirat
sebagai al-hayawan yang berarti "hidup yang sempurna"; dan
kematian dinamainya wafat yang arti harfiahnya adalah
"kesempurnaan."

Sekian banyak ayat Al-Quran yang menjelaskan hakikat di atas,
antara lain:

Sesungguhnya saat (hari kiamat) akan datang. Aku
dengan sengaja merahasiakan (waktu)-nya. Agar setiap
jiwa diberi balasan (dan ganjaran) sesuai hasil
usahanya (QS Thaha [20]: 15).

Orang-orang kafir berkata: "Hari kebangkitan tidak
akan datang kepada kami." Katakanlah: "Pasti datang.
Demi Tuhanku yang mengetahui yang gaib, sesungguhnya
kiamat itu pasti akan datang kepada kamu. Tidak ada
yang tersembunyi bagi-Nya sebesar zarrahpun yang ada
di langit dan di bumi, dan tidak ada pula yang lebih
kecil daripada itu atau lebih besar, kecuali termaktub
dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz). Supaya Allah
memberi balasan kepada orang-orang yang beriman dan
beramal saleh. Mereka itu adalah orang-orang yang
baginya ampunan dan rezeki yang mulia; dan orang-orang
yang berusahn (menentang) ayat-ayat Kami dengan
anggapan mereka dapat melepaskan diri dan siksa
(Kami). Mereka itu memperoleh azab yakni (jenis) siksa
yang sangat pedih (QS Saba' [34): 3-5).

Memang ada saja orang-orang yang tidak sabar dan tidak tahan
menunggu. Mereka menghendaki agar perhitungan, ganjaran dan
balasan diadakan segera -paling tidak di dunia ini juga.
Tetapi mereka lupa bahwa hidup dan mati adalah ujian:
(Allah) yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk
menguji kamu, siapakah di antara kamu yang paling baik
amalnya (QS Al-Mulk [67]: 2).
Apakah mereka yang ingin segera melihat balasan itu menduga
bahwa si pembunuh akan melangkah jika balasan segera
ditimpakan kepadanya? Kemudian apakah masih bermakna suatu
kebaikan bila segera pula dirasakan kesempurnaan ganjarannya?
Jika demikian di mana letak ujiannya?
Manusia dapat menyadari hal-hal di atas. Namun, Al-Quran masih
tetap melayani mereka yang ragu dengan menampilkan dalil-dalil
yang membungkam mereka. Berikut beberapa di antara dalil-dalil
dimaksud.
Pertama, dalam surat Ya Sin (36): 78-83 Allah berfirman,
Dan dia (manusia durhaka) membuat perumpamaan bagi
kami dan dia lupa kepada kejadiannya. Dia berkata,
"Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang yang
telah hancur luluh?" Katakanlah (hai Muhammad), "Ia
akan dihidupkan oleh yang menciptakannya kali yang
pertama (Allah). Dia Maha Mengetahui tentang segala
makhluk. Yaitu Tuhan yang menjadikan untukmu api dari
kayu yang hijau; maka tiba-tiba kamu nyalakan (api)
dari kayu itu (memperoleh bahan bakar darinya). Dan
tidakkah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi
berkuasa untuk menciptakan yang serupa dengan itu?
Benar. Dia berkuasa dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha
Mengetahui. "Sesungguhnya keadaannya apabila Dia
menghendaki sesuatu, hanyalah berkata kepadanya,
"Jadilah," maka terjadilah ia. Mahasuci Dia yang di
tangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu dan
kepadaNyalah kamu dikembalikan.
Mari kita dengar uraian filosof Muslim, Al-Kindi, tentang
kandungan ayat tersebut, sebagaimana dikutip oleh Abdul-Halim
Mahmud dalam bukunya At-Tafkir Al-Falsafi Al-Islam (hlm. 73).
Menurut Al-Kindi:
Ayat ini menegaskan bahwa:
(a)Keberadaan kembali sesuatu setelah kepunahannya adalah
bisa atau mungkin. Karena menghimpun sesuatu yang telah
berpisah-pisah atau mengadakan sesuatu yang tadinya belum
pernah ada, lebih mudah daripada mewujudkannya pertama kali.
Meskipun demikian, bagi Allah tidak ada istilah "lebih mudah
atau lebih sulit". Hakikat ini diungkapkan oleh ayat di atas
ketika menyatakan: Katakanlah bahwa ia akan dihidupkan oleh
yang menciptakannya kalipertama.
(b)Kehadiran atau wujud sesuatu dari sumber yang berlawanan
dengannya bisa terjadi, sebagaimana terciptanya api dari daun
hijau (yang mengandung air). Ini diinformasikan oleh ayat yang
berbunyi: Yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau.
(c)Menciptakan manusia dan menghidupkannya setelah
kematiannya, (lebih mudah bagi Allah) daripada menciptakan
alam raya yang sebelumnya tidak pernah ada. Ini dipahami dari
firman-Nya: Dan tidakkah Tuhan yang menciptakan langit dan
bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu?
(d)Untuk menciptakan dan atau melakukan sesuatu, betapa pun
besar dan agungnya ciptaan itu, bagi Tuhan tidak diperlukan
adanya waktu atau materi. Ini jelas berbeda dengan makhluk
yang selalu membutuhkan keduanya. Hal ini bisa dipahami dari
firman-Nya: Jadilah, maka terjadilah ia.
Manusia mana yang mampu dengan fasafah manusia,
menghimpun (informasi) dalam ucapan sebanyak
huruf-huruf ayat diatas, sebagaimana yang telah
dthimpun oleh Allah untuk Rasul-Nya Saw.
Demikian komentar filosof Al-Kindi tentang ayat-ayat di atas.
Kedua, lihat misalnya surat Al-Isra' yang menguraikan
bagaimana pembuktian tentang kepastian hari kiamat -pada
akhirnya ditemukan sendiri melalui tuntunan Al-Quran- oleh
mereka yang tadinya meragukannya. Gaya ini digunakan oleh
Al-Quran agar manusia merasa bahwa ia ikut berperan dalam
menemukan satu kebenaran dan dengan demikian ia merasa
memilikinya serta bertanggung jawab untuk mempertahankannya.
(Mereka bertanya), "Apakah bila kami telah menjadi
tulang-belulang dan benda-benda yang hancur, masih
dapat dibangkitkan kembali sebagai makhluk-makhluk
yang baru?" Katakanlah, "Jadilah kalian batu, atau
besi, atau apa saja yang menuntut pikiran kalian lebih
mustahil untuk diciptakan kembali." Maka mereka akan
bertanya, "Siapakah yang akan menghidupkan kami
kembali?" Katakanlah, "Yang telah menciptakan kamu
pada kali pertama." Lalu mereka akan
menggeng-gelengkan kepala mereka kepadamu dan berkata,
"Kapan itu (akan terjadi)?" Katakanlah, "Boleh jadi
(dalam waktu) dekat" (QS Al-Isra' [17]: 49-51).
Al-Quran -yang bermaksud melibatkan manusia dalam penemuan
keyakinan tentang hari kebangkitan ini- tidak menjawab
pertanyaan kaum musyrik tadi degan "ya" atau "tidak". Tetapi,
diajukan-Nya suatu problem baru yang belum terlintas dalam
benak si penanya, yaitu dengan pernyataan yang diperintahkan
kepada Nabi Saw. untuk disampaikan seperti terbaca di atas.
Seakan-akan penggalan kata tersebut berbunyi, "Bagaimana
seandainya setelah kematian nanti kalian bukan menjadi
tulang-belulang yang pernah mengalami hidup, tetapi batu-batu
atau besi-besi atau makhluk apa saja yang sama sekali belum
pernah mengalami 'hidup' dan menurut kalian lebih mustahil
untuk dihidupkan?" Pada saat itu Al-Quran mengajak akal mereka
mengajukan pertanyaan yang mereka ajukan semula, "Siapakah
yang akan menghidupkan itu semua kembali?" Jawabannya adalah,
"Dia yang pertama kali mewujudkannya sebelum tadinya ia
tiada." Bukankah mewujudkan sesuatu yang pernah mengalami
"hidup" lebih mudah daripada mewujudkan sesuatu yang belum
pernah berwujud sama sekali.
Di sini terlihat bahwa problem yang mereka ajukan sudah tidak
berarti sama sekali. Bahkan "akal" mereka sendiri kelihatannya
telah menyadari kelemahan argumen merreka, sehingga
menimbulkan pertanyaan baru.
Ketiga, bertitik tolak dan hakikat di atas, seringkali
Al-Quran menganalogikan hari kebangkitan dengan keadaan hujan
yang menimpa tanah yang gersang. Surat Al-Hajj menyeru seluruh
manusia:
Wahai seluruh manusia, kalau kamu sekalian meragukan
hari kebangkitan, maka (sadarilah bahwa) Kami
menciptakan kamu dari tanah, kemudian nuthfah,
kemudian 'alaqah, kemudian mudhgah (sekerat daging)
yang sempurna penciptaannya atau tidak sempurna
penciptaannya, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami
tetapkan di dalam rahim apa yang Kami kehendaki sampai
waktu yang telah ditentukan. Kemudian Kami keluarkan
kamu sebagai bayi, dan (secara berangsur-angsur) kamu
sampai kepada (usia) kedewasaan. Di antara kamu ada
yang diwafatkan dan ada pula yang dipanjangkan usianya
sampai pikun, supaya (sehingga) dia tidak mengetahui
lagi apa yang tadinya telah diketahui. Dan kamu lihat
bumi itu tandus/mati, kemudian apabila Kami turunkan
air (hujan) di atasnya hiduplah bumi itu dan suburlah
ia serta menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan
yang indah. Yang demikian itu karena sesungguhnya
Allah adalah Yang Hak, Dia yang menghidupkan yang
mati, Dia Mahakuasa atas segala sesuatu, dan hari
kiamat pasti datang. Tidak ada keraguan atasnya dan
Allah membangkitkan semua yang dikubur (QS Al-Hajj
[22]: 5-7).
Manusia berasal dari tanah; bukankah makanannya berasal dari
tumbuhan-tumbuhan dan binatang yang memakan apa yang
terbentang di bumi Allah? Makanan tersebut diolah oleh
tubuhnya, sehingga menghasilkan sperma. Pertemuan sperma dan
ovum menghasilkan 'alaqah' sesuatu yang bergantung di dinding
rahim. Kemudian ini melalui tahap-tahap seperti yang
dikemukakan di atas, sehingga akhirnya manusia mati terkubur
di bawah tanah atau menjadi tanah lagi. Nah apakah mustahil
yang kini menjadi tanah, hidup lagi dengan kehidupan baru?
Bukankah sebelumnya ia pun berasal dari tanah? Bukankah
sehari-hari terlihat pula tanah yang gersang setelah dicurahi
hujan -ditumbuhi pepohonan yang hijau? Kalau demikian mengapa
meragukan kebangkitan? Demikian lebih kurang peringatan ayat
di atas.

Keempat, kematian sama dengan tidur. Begitu pernyataan
Al-Quran.
Allah yang memegang jiwa (orang) saat kematiannya, dan
(memegang) yang belum mati pada saat tidurnya. Maka
Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan
kematiannya, dan Dia melepaskan jiwa yang lain (yang
tidur dengan membangunkannya) sampai waktu yang Dia
tentukan ... (QS Al-Zumar [39]: 42).
Untuk membuktikan adanya kebangkitan, Al-Quran menceritakan
apa yang dilakukan Allah terhadap seorang yang mempertanyakan
tentang "bagaimana kebangkitan". Maka ditidurkannya yang
bersangkutan selama seratus tahun, dan Dia menjadikan
makanannya tetap utuh tidak rusak, sedangkan keledainya
menjadi tulang-belulang. (Baca QS Al-Baqarah [2]: 259)
Bahkan sekelompok pemuda yang beriman -yang terpaksa
berlindung ke sebuah gua karena khawatir kekejaman penguasa
masanya-ditidurkan selama tiga ratus tahun lebih, kemudian
dibangunkan kembali oleh Allah. Kisah mereka diuraikan secara
panjang lebar dalam surat Al-Kahf (18): 9-26 dan bekas-bekas
peninggalan mereka berupa gua tempat persembunyian telah
ditemukan beberapa kilometer dari kota Amman, Yordania. Kini
gua itu menjadi salah satu objek yang dikunjungi para
wisatawan dan peziarah.
Demikian sedikit dari dalil dan bukti-bukti yang dikemukakan
Al-Quran untuk menyingkirkan keraguan tentang hari
kebangkitan.
KEHIDUPAN DI ALAM BARZAKH
Al-Quran tidak hanya menjelaskan tentang hari akhir, tetapi
juga memberikan sekian banyak informasi menyangkut
kejadian-kejadian saat kematian. kehidupan barzakh, dan
peristiwa-peristiwa sesudahnya. Dengan kematian, seseorang
beranjak untuk memasuki saat pertama dari hari akhir. Dalam
sebuah riwayat dinyatakan bahwa:
Siapa yang meninggal, maka kiamatnya telah bangkit.
Kiamat ini dinamai "kiamat kecil". Saat itu yang bersangkutan
dan semua yang meninggal sebelumnya hidup dalam satu alam yang
dinamai "alam barzakh". Mereka semua menanti kedatangan kiamat
besar, yang ditandai dengan peniupan sangkakala pertama
sebagaimana akan diuraikan nanti.
... sehingga apabila datang kematian kepada seorang di
antara mereka (yang kafir) ia berkata: "Ya Tuhanku,
kembalikanlah aku, agar aku berbnat amal saleh
terhadap yang telah aku tinggalkan." (Allah
berftrman), "Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu
hanyalah perkatan yang diucapkannya saja. Dan di
hadapan mereka ada barzakh (pemisah) sampai hari
mereka dibangkitkan" (QS Al-Mu'minun [23]: 99-100).
Dari segi bahasa, "barzakh" berarti "pemisah". Para ulama
mengartikan alam barzakh sebagai "periode antara kehidupan
dunia dan akhirat". Keberadaan di sana memungkinkan seseorang
untuk melihat kehidupan dunia dan akhirat. Kehidupan di sana
bagaikan keberadaan dalam suatu ruangan terpisah yang terbuat
dari kaca. Ke depan penghuninya dapat melihat hari kemudian,
sedangkan ke belakang mereka melihat kita yang hidup di pentas
bumi ini.
Al-Quran melukiskan keadaan orang-orang kafir ketika itu
dengan firman-Nya:
... Fir'aun beserta kaum (pengikut)-nya dikepung oleh
siksa yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan
neraka pada pagi dan petang. Dan (nanti) pada hari
terjadinya kiamat, (dikatakan kepada malaikat):
"Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang
sangat keras" (QS Al-Mu'min [40]: 45-46).
Para syuhada ketika itu dilukiskan sebagai orang-orang yang
hidup dan mendapatkan rezeki.
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang
yang gugur di jalan Allah (bahwa mereka itu) mati.
Sebenamya mereka itu hidup, tetapi kamu tidak
menyadarinya (QS Al-Baqarah [2]: 154).
Jangan sekali-kali menduga yang gugur di jalan Allah
adalah orang-orang mati. Sebenarnya mereka hidup di
sisi Tuhan mereka dan mereka memperoleh rezeki (QS Ali
'Imran [3]: 169).
Sementara orang memahami "ketidakmatian atau kehidupan mereka"
dalam arti keharuman dan kelanggengan nama mereka di dunia
ini. Kalau demikian, mengapa surat Al-Baqarah [2]: 154 di atas
menyatakan "tetapi kamu tidak menyadarinya"? Bukankah
keharuman nama itu kita sadari? Kemudian apakah ganjaran
"kekekalan nama" ini merupakan suatu keistimewaan? Bukankah
ada yang gugur dan dikenal namanya secara harum, padahal
hakikatnya ia tidak dinilai Allah sebagai syuhada karena
kematiannya bukan fi sabilillah? Apakah dengan demikian
dipersamakan antara yang baik dan yang buruk? Di sisi lain,
bagaimana pula halnya dengan para syuhada yang tidak dikenal
dan alangkah banyaknya mereka. Bukankah Allah menyatakan bahwa
mereka hidup dan mendapat rezeki? Kalau demikian apa rezeki
mereka yang tidak dikenal itu? Apakah mereka tidak
mendapatkannya? Kalau demikian di mana keadilan Ilahi?
Cukup banyak ayat yang dapat dijadikan titik pijak bagi adanya
apa yang dinamai kehidupan di alam barzakh. Bacalah misalnya
surat Al-Baqarah (2): 28, Al-Mu'min (40): 11, dan lain
sebagainya. Memang ada juga yang berpegang pada surat Ya Sin
[36]: 52 yang menceritakan ucapan orang-orang kafir saat
ditiupnya sangkakala pertama yaitu:

Celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari
tempat tidur kami?
Mereka menyatakan bahwa ayat ini menginformasikan bahwa kaum
kafir ketika itu merasa diri mereka tidur dan terhentak bangun
dengan tiupan sangkakala. Jadi, dalih mereka selanjutnya
adalah "Kalau memang mereka tidur dan terhentak dengan tiupan
sangkakala, maka bagaimana bisa dinyatakan bahwa ada kehidupan
di alam barzakh? Atau ada siksa dan nikmat kubur?"
Hemat penulis, pandangan ini bisa dipertimbangkan untuk
diterima jika ayat tersebut berkata: "Siapakah yang
membangkitkan kami dari tidur kami?" Tetapi, redaksinya adalah
"dari tempat tidur kami" yakni kubur. Di sisi lain harus
dipahami bahwa kubur yang dimaksud di sini bukannya sebidang
tanah tempat jasad mereka dikuburkan, tetapi satu alam yang
kita tidak tahu persis bagaimana keadaannya. Kalaulah ayat di
atas dianggap "tidak jelas maknanya" atau yang diistilahkan
oleh para ulama dengan mutasyabih, maka ayat-ayat lain yang
maknanya cukup jelas (muhkam) seperti sekian banyak ayat yang
telah disinggung sebelum ini -dapat menjadi patokan untuk
memahaminya.
Hadis-hadis Nabi pun -dengan kualitas yang beraneka ragam-
amat banyak yang berbicara tentang alam barzakh, sehingga amat
riskan untuk menolak keberadaan alam itu hanya dengan
menggunakan satu atau dua ayat yang sepintas terlihat berbeda
dengan keterangan-keterangan tersebut. Ketika putra Nabi yang
bernama Ibrahim meninggal dunia, Nabi Saw. bersabda:
Sesungguhnya ada yang menyusukannya di surga (HR
Bukhari).
Imam Ahmad ibn Hanbal, Ath-Thabarani, Ibnu Abi Ad-Dunya, dan
Ibnu Majah meriwayatkan melalui sahabat Nabi, Abu Said
Al-Khudri, bahwa Nabi Saw. bersabda:
Sesungguhnya yang meninggal mengetahui siapa yang
memandikannya, yang mengangkatnya, yang mengafaninya,
dan siapa yang menurunkannya ke kubur.

Imam Bukhari juga meriwayatkan bahwa,
Apabila salah seorang di antara kamu meninggal, maka
diperlihatkan kepadanya setiap pagi dan petang tempat
tinggalnya (kelak di hari kiamat). Kalau dia penghuni
surga, maka diperlihatkan kepadanya (tempat) penghuni
surga; dan kalau penghuni neraka, maka diperlihatkan
(tempat) penghuni neraka. Disampaikan kepadanya bahwa
inilah tempatmu sampai Allah membangkitkanmu ke sana
(HR Bukhari).

Label: , ,

Pengertian Pekembangan Islam

Posted by miracle at
Share this post:
Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Yahoo Furl Technorati Reddit

Pembaruan dalam Islam yang timbul pada periode sejarah Islam mempunyai tujuan, yakni membawa umat Islam pada kemajuan, baik dalam ilmu pengetahuan maupun kebudayaan. Perkembangan Islam dalam sejarahnya mengalami kemajuan dan juga kemunduran. Bab ini akan menguraikan perkembangan Islam pada masa pembaruan. Pada masa itu, Islam mampu menjadi pemimpin peradaban. Mungkinkah Islam mampu kembali menjadi pemimpin peradaban?

Dalam bahasa Indonesia, untuk merujuk suatu kemajuan selalu dipakai kata modern, modernisasi, atau modernisme. Masyarakat barat menggunakan istilah modernisme tersebut untuk sesuatu yang mengandung arti pikiran, aliran atau paradigma baru. Istilah ini disesuaikan untuk suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan, baik oleh ilmu pengetahuan maupun tekhnologi.

A. Perkembangan Ajaran Islam, Ilmu Pengetahuan, dan kebudayaan

1. Pada bidang Akidah
Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang dikemukakan oelh Muhammada Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat Islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam
Disetiap negara Islam yang dikunjunginya, Muhammad Abdul Wahab melihat makam-makam syekh tarikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyai makam sekh atau walinya masing-masing. Ke makam-makam itulah uamt Islam pergi dan meminta pertolongan dari syekh atau wali yang dimakamkan disana untuk menyelesaikan masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang meminta diberi anak, jodoh disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang minta diberi kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal. Syekh atau wali yang telah meninggal dunia itu dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk meyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi manusia di dunia ini. Perbuatan ini menurut pajam Wahabiah termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada Allah SWT
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam . oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut.
1. Yang harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari Nya telah dinyatakan sebagai musyrik
2. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik
3. Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai syirik
4. Meminta syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik
5. Bernazar kepada selain Allah juga merupakan sirik
6. Memperoleh pengetahuan selain dari Al Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran
7. Tidak percaya kepada Qada dan Qadar Allah merupakan kekufuran.
8. Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah sebagai berikut.
1. Hanya alquran dan hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama bukanlah sumber
2. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
3. Pintu ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup
Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787, beliau meninggal dunia tetapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah.

2. Pada bidang Ilmu Pengetahuan
Islam merupakan agama yang sangat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Islam menghendaki manusia menjalankan kehidupan yang didasarkanpada rasioanlitas atau akal dan iman. Ayat-ayat Al Qur’an banyak memberi tempat yang lebih tinggi kepada orang yang memiliki ilmu pengetahuan, Islam pun menganjurkan agar manusia jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang telah dimilikinya karena berapapun ilmu dan pengetahuan yang dimiliki itu, masih belum cukup untuk dapat menjawab pertanyaan atau masalah yang ada di dunia ini. Firman Allah SWT( lihat Al_qur’an onlines di google)
Artinya : “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepada tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (QS luqman : 27)
Ajaran Islam tersebut mendapat respon yang positif dari para pemikir Islam sejak zaman klasik (650-1250 M), zaman pertengahan (1250-1800 M) hingga periode modern (1800 m dan seterusnya). Masa pembaruan merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya mesir ke tangan barat menynadarkan umat Islam bahwa di barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan cara untul meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam. Pemikiran dan usaha pembaruan antara lain sebagai berikut.
a. Praperiode modern (1250-1800 M)
Sebenarnya pembaruan dan perkembangan ilmu pengetahuan telah dimulai sjak periode pertengahan, terutama pada masa kerajaan usmani. Pada abad ke-17, mulai terjadi kemunduran khusunya ditandai oleh kekalahan-kekalahan yang dialami melalui peperangan melawan negara-negara Eropa. Peristiwa tersebut diawali dengan terpukul mundurnya tentara usmani ketika dikirm untuk menguasai wina pada tahun 1683. kerajaan usmani menyerahkan Hungaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia, dan Azov kepada Rusia dengan perjanjian Carlowiz yang ditandatangani tahun 1699
Kekalahan yang menyakitkan ini mendorong raja-raja dan pemuka-pemuka kerajaan usmani mengadakan berbagai penelitian untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan Eropa, terutama Prancis sebagai negara yang terkemuka pada waktu itu. Negara Eropa mulai mempunyai arti yang penting bagi cendikiawan atau pemuka-pemuka usmani. Orang-orang Eropa yang selama ini dipandang sebagai kafir dan rendah mulai dihargai. Bahkan, duta-dutapun dikirim ke Eropa untuk mempelajari kemajuan berbagai disiplin ilmu serta suasana dari dekat
Pada tahun 1720, Celebi Mehmed diangkat subagai duta di Paris dengan tugas khusu mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan, dan institusi-institusi lainnya serta memberi laporan tentang kemajuan tekhnik, organisasi angkatan perang modern, rumah sakit, observatorium, peraturan, karantina, kebun binatang, adat istiadat dan lain sebagainya seperti ia lihat di Perancis. Di tahun 1741 M anaknya, Said Mehmed dikirim pula ke paris
Laporan-laporan kedua duta ini menarik perhatian Sultan Ahmad III (1703-1730 M) untuk memulai pembaruan di kerajaan Usmani. Pada tahun 1717 M, seorang perwira Perancis bernama De Rochefart datang ke Istanbul dengan usul membentuk suatu korps artileri tentara Usmani berdasarkan ilmu-ilmu kemiliteran modern. Di tahun 1729, datang lagi seorang Perancis yakni Comte De Bonneval yang kemudia masuk Islam dengan nama baru Humbaraci Pasya. Ia bertugas melatih tentara usmani untuk memakai alat-alat (meriam) modern. Untuk menjalankan tugas ini, ia dibantu oleh Macarthy dari Irlandia, Ramsay dari Skotlandia dan Mornai dari Perancis. Atas usaha ahli-ahli Eropa inilah, taktik dan teknik militer ,odern pun dimasukkan ke dalam angkatan perang usmani. Maka pada tahun 1734 M, dibuka sekolah teknik militer untuk pertama kalinya.
Dalam bidang non militer, pemikiran dan usaha pembaruan dicetuskan oleh Ibrahim Mutafarrika (1670-1754 M). Ia memperkenalkan ilmu-ilmu pengetahuan modern dan kemajuan barat kepada masyarakat turki yang disertai pula oleh usha penerjemahan buku-buku barat ke dalam bahasa turki. Suatu badan penerjemah yang terdiri atas 25 orang anggota dibentuk pada tahun 1717 M
Sarjana atau filsuf Islam yang termasyur, baik didunia Islam atau barat ialah Ibnu Sina (1031 M) dan Ibnu Rusyd (1198 M). Dalam bidang seni atau syair, penyair persia Umar Khayam (1031 M) dan penyair lirik Hafiz (1389 M) yang dijuluki Lisan Al Gaib atau suara dari dunia gaib, sangat dikenal luas saat itu
b. Pembaruan pada periode modern (1800 M – dan seterusnya)
Kaum muslim memiliki banyak sekali tokoh – tokoh pembaruan yang pokok – pokok pemikirannya maupun jasa-jasanya di berbagai bidang telah memberikan sumbangsih bagi uamt Islam di dunia. Beberapa tokoh yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau pemikiran Islam tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Jamaludin Al Afgani (Iran 1838 – Turki 1897)
Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan oleh sayid Jamaludin Al Afgani. Gagasannya mengilhami kaum muslim di Turki, Iran, mesir dan India. Meskipun sangant anti imperialisme Eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan barat. Ia tidak melihat adanya kontradiksi antara Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasannya untuk mendirikan sebuah universitas yang khusus mengajarkan ilmu pengetahuan modern di Turki menghadapi tantangan kuat dari para ulama. Pada akhirnya ia diusir dari negara tersebut.
2) Muhammad Abduh (mesir 1849-1905) dan Muhammad Rasyd Rida (Suriah 1865-1935)
Guru dan murid tersebut sempat mengunjungi beberapa negara Eropa dan amat terkesan dengan pengalaman mereka disana. Rasyd Rida mendapat pendidikan Islam tradisional dan menguasai bahasa asing (Perancis dan Turki) yang menjadi jalan masuknya untuk mempelajari ilmu pengetahuan secara umum. Oelh karena itu, tidak sulit bagi Rida untuk bergabung dengan gerakan pembaruan Al Afgani dan Muhammad Abduh di antaranya melalui penerbitan jurnal Al Urwah Al Wustha yang diterbitkan di paris dan disebarkan di Mesir. Muhammad Abduh sebagaimana Muhammad Abdul Wahab dan Jamaludin Al Afgani, berpendapat bahwa masuknya bermacam bid’ah ke dalam ajaran Islam membuat umat Islam lupa akan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah itulah yang menjauhkan masyarakat Islam dari jalan yang sebenarnya.
3) Toha Husein (Mesir Selatan 1889-1973)
Toha husein adalah seorang sejarawan dan filsuf yang amat mendukung gagasan Muhammad Ali Pasya. Ia merupakan pendukung modernisme yang gigih. Pengadopsian terhadap ilmu pengetahuan modern tidak hanya penting dari sudut nilai praktis (kegunan)nya saja, tetapi juga sebagai perwujudan suatu kebudayaan yang amat tinggi. Pandangannya dianggap sekularis karena mengunggulkan ilmu pengetahuan.
4) Sayid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al Qardawi.
Al qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan pembaratan. Jika modernisasi yang dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern serta penerapan tekhnologinya, Islam tidak menolaknya bahkan mendukungnya. Pandangan al qardawi ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum muslimin. Secara umum, dunia Islam relatif terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan tekhnologi sejauh memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan tetap bertahan hingga kini di kalangan muslim. Akan tetapi, dikalangan pemikir yang mempelajari sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan, gagasan seperti ini tidak cukup memuaskan mereka.
5) Sir Sayid Ahmad Khan (india 1817-1898)
Sir Sayid Ahmad Khan adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti halnya Al Afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengan Al Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain meliputi penjelasan mengenai suatu peristiwa dengan sebab-sebabnya yang bersifat fisik materiil. Di barat, nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayuldan cengkeraman kekuasaan gereja. Kini, dengan semangat yang sama, Ahmad Khan merasa wajib membebaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap Al Qur’an. Ia amat serius dengan upayanya ini antara lain dengan menciptakan sendiri metode baru penafsiran Al Qur’an. Hasilnya adalah teologi yang memiliki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir Al Qur’an
6) Sir Muhammad Iqbal (Punjab 1873-1938)
Generasi awal abad ke-20 adalah Sir Muhammad Iqbal yang merupakan salah seorang muslim pertama di anak benua India yang sempat mendalami pemikiran barat modern dan mempunyai latar belakang pendidikan yang bercorak tradisional Islam. Kedua hal ini muncul dari karya utamanya di tahun 1930 yang berjudul The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Pembangunan Kembali Pemikiran Keagamaan dalam Islam). Melalui penggunaan istilah recontruction, ia mengungkapkan kembali pemikiran keagamaan Islam dalam bahasa modern untuk dikonsumsi generasi baru muslim yang telah berkenalan dengan perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan filsafat barat abad ke-20
B. Perkembangan Kebudayaan pada masa Pemabaharuan
Bangsa Turki tercatat dalam sejarah Islam dengan keberhasilannya mendirikan dua dinasti yaitu Dinasti Turki Saljuk dan Dinasti Turki Usmani. Di dunia Islam, ilmu pengetahuan modern mulai menjadi tantangan nyata sejak akhir abad ke-18, terutama sejak Napoleon Bonaparte menduduki Mesir pada tahun 1798 dan semakin meningkat setelah sebagian besar dunia Islam menjadi wilayah jajahan atau dibawah pengaruh Eropa.akhirnya serangkaian kekalahan berjalan hingga memuncak dengan jatuhnya dinasti Usmani di Turki. Proses ini terutama disebabkan oleh kemjuan tekhnologi barat. Setelah pendudukan Napoleon, Muhammad Ali memainkan peranan penting dalam kampanye militer melawan Perancis. Ia diangkat oleh pengusaha Usmani menjadi Pasya pada tahun 1805 dan memerintah Mesir hingga tahun 1894
Buku-buku ilmu pengetahuan dalam bahasa Arab diterbitkan. Akan tetapi, saat itu terdapat kontroversial percetakan pertama yang didirikan di Mesir ditentang oleh para ulama karena salah satu alatnya menggunakan kulit babi. Muhammad Ali Pasya mendirikan beberapa sekolah tekhnik dengan guru-gurunya dari luar negaranya. Ia mengirim lebih dari 4000 pelajar ke Eropa untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Kebudayaan turki merupakan perpaduan antara kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia, mereka banyak menerima ajaran-ajaran tentang etika dan tatakrama kehidupan kerajaan atau organisasi pemerintahan. Prinsip kemiliteran mereka dapatkan dari Bizantium, sedangkan dari Arab, mereka mendapat ajaran tentang prinsip ekonomi, kemasyarakatan, dan ilmu pengetahuan.
Orang-orang Turki Usmani dikenal sebagai bangsa yang senang dan mudah berasimilasi dengan bangsa lain dan bersikap terbuka terhadap kebudayaaan luar. Para ilmuwan ketika itu tidak menonjol. Namun demikian, mereka banyak berkiprah dalam pengembangan seni arsitektur Islam berupa bangunan-bangunan masjid yang indah seperti masjid Sultan Muhammad Al Fatih, masjid Sulaiman, dan masjid Abu Ayub Al Ansari. Masjid-masjid tersebut dihiasi pula dengan kaligrafi yang indah. Salah satu masjid yang terkenal dengan keindahan kaligrafinya adalah masjid yang awalnya berasalh dari gereja Aya Sophia.
Islam dan kebudayaannya tidak hanya merupakan warisan dari masa silam yang gemilang, namun juga salah satu kekuatan penting yang cukup diperhitungkan dunia dewasa ini. Al Qur’an terus menerus dibaca dan dikaji oleh kaum muslim. Budaya Islam pun tetap merupakan faktor pendorong dalam membentuk kehidupan manusia di permukaan bumi.
Toleransi beragama merupakan salah satu kebudayaan Islam dan tidak ada satupun ajaran Islam yang bersifat rasialisme. Dalam hal ini, agama yang ditegakkan oleh Nabi Muhammad mengandung amanat yang mendorong kemajuan bagi seluruh umat manusia, khusunya umat Islam di dunia.
C. Manfaat Sejarah Islam pada Masa Pembaruan
1. Sejarah dikemukakan dalam Al Qur’an sebagai kisah atau peristiwa yang dialami umat manusia di masa lalu. Orang yang tidak mau mengambil hikmah dari sejarah mendapat kecaman karena mereka tidak mendapat pelajaran apapun dari kisah dalam Al Qur’an. Melalui sejarah, kita dapat mencari upaya antisipasi agar kekeliruan yang mengakibatkan kegagalan di masa lalu tidak terulang di masa yang akan datang.
2. Pelajaran yang dapat diambil dari sejarah dapat menjadi pilihan ketika mengambil sikap. Bagi orang yang mengambil jalan sesuai dengan ajaran dan petunjuk Nya, orang tersebut akan mendapat keselamatan
3. pembaruan akan memberi manfaat berupa inspirasi unutk mengadakan perubahan-perubahan sehingga suatu pekerjaan akan menajdi lebih efektif dan efisien
4. dalam sejarah, dikemukakan pula masalah sosial dan politik yang terdapat di kalangan bangsa-bangsa terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian dan menjadi pelajaran ketika menghadapi permasalahan yang mungkin akan terjadi
5. pembaruan mempunyai pengaruh besar pada setiap pemerintahan. Sebagai contoh, pada zaman Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan madrasah tradisional tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke-19. oleh karena itu, dibuatlah pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan yang memasukkan unsur ilmu pengetahuan umum ke dalam sistem pendidikan negara tersebut.
6. corak atau bentuk negara dianggap kalangan tertentu bukan persoalan agama, tetapi persoalan duniawi sehingga hal tersebut diserhakan kepada manusia untuk menentukannya. Hal seperti ini dilakukan oleh Mustafa Kemal Pasya dalam menghapus sistem kekhilafan dari kerajaan Usmani.
D. Perilaku Cerminan Penghayatan terhadap Sejarah Islam pada Masa Pembaruan
Ada beberapa perlaku yang dapat dijadikan cerminan terhadap penghayatan akan sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan ini. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
1. Menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan menanamkan jihad yang sesuai dengan ajaran Al Qur’an dan hadis
2. Sejarah dapat dijadikan sumber inspirasi untuk membuat langkah-langakah inovatif agar kehidupan menusia dapat damai dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.
3. Memotivasi diri terhadap masa depan agar memperoleh kemajuan serta mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai negatif atau kurang baik tidak akan terualng kembali.
4. Membangun masa depan berdasarkan pijakan-pijakan yang telah ada di masa lalu sehingga dapat membangun negara senantiasa menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun gafur atau negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah SWT
5. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi di masa pembaruan cukup canggih dan menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan dapat diperoleh kemajuan yang lebih baik bagi gemerasi-generasi muslim di masa depan.
E. Pengaruh Perkembangan Dunia Islam terhadap Umat Islam di Indonesia
Pembaruan di negara-negara timur tengah tidak hanya tersebar di lingkungan mereka sendiri, namun juga meluas hingga ke Indonesia. Pengaruh-pengaruh dari pembaruan tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Gema pembaruan yang dilakukan oleh Jamaludin Al Afgani an syekh Muhammadn Abdul Wahhab sampai juga ke Indonesia, terutama terhadap tokoh-tokoh seperti Haji Muhammad Miskin (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Haji Abdur Rahman (Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat), dan Haji Salman Faris (Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat). Mereka dikenal dengan nama Haji Miskin, Haji Pioabang dan Haji sumaniik. Sepulang dari tanah suci, mereka terilhami oleh paham syekh Muhammad Abdul Wahhab. Mereka pulang dari tanah suci pada tahun 1803 M dan sebagai pengaruh pemikiran para pembaru timur tengah tersebut adalah timbulnya gerakan paderi. Gerakan tersebut ingin membersihkan ajaran Islam yang telah bercampur-baur dengan perbuatan-perbuatan yang bukan Islam. Hal ini menimbulkan pertentangan antara golongan adat dan golongan Paderi.
2. Pada tahun 1903 M murid-murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy, seorang ulama besar bangsa Indonesia di makkah yang mendapat kedudukan mulia di kalangan masyarakat dan pemerintahan Arab, kembali dari tanah suci. Murid-murid dari syekh ahmad inilah yang menjadi pelopor gerakan pembaruan di minangkabau dan akhirnya berkembang ke seluruh Indonesia. Mereka antara lain sebagai berikut : Syekh Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Syekh Daud Rasyidi, Syekh Jamil Jambik dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah)
3. Munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan Islam modern di Indonesia pada awal abad ke-20, baik yang bersifat keagamaan, politik maupun ekonomi. Organisasi tersebut ialah sebagai berikut.
a. Jamiatul Khair (1905 M) yang merupakan wadah lembaga pendidikan dan pengkaderan generasi muda penerus perjuangan Islam dan berlokasi di Jakarta
b. Muhammadiyah (18 November 1912) yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan. Ia memiliki pemikiran yang tidak menghendaki berkembangnya bid’ah, tahayul kurafat dan mengembalikan ajaran Islam yang sesuai dengan Al Qur’an dan hadis di Yogyakarta
c. Al Irsyad (1914 M) dibawah pimpinan Ahmad Sukarti dan bertempat di Jakarta.
d. Persatuan Islam (persis) dibawah pimpinan Ahmad Hasan yang didirikan tahun 1923 di Bandung. Al Irsyad dan Persis memiliki bentuk gerakan yang hampir sama dengan Muhammadiyah.
e. Seriakt Dagang Islam (1911) di bawah pimpinan Haji Samanhudi di Solo. Pada awalnya gerakan tersebut bersifat ekonomi dan keagamaan. Akan tetapi kemudian berubah menjadi kegiatan yang bersifat politik. Terjadi perubahan kembali menjadi Partai Serikat Islam dan pada tahun 1929 kembali berubah menjadi PSII (partai Serikat Islam Indonesia).
f. Jamiyatul Nahdatul Ulama (NU) yang lahir 13 Januari 1926 di surabaya di bawah pimpinan KH Hasym Asyari. Nahdatul Ulama merupakan wadah para ulama di dalam tugas memimpin masyarakat muslim menuju cita-cita kejayaan Islam. Gerkannya kemudian juga berubah ke arah politik
g. Matla’ul Anwar (1905) di Menes, Banten yang didirikan oleh KH M. Yasin. Organisasi ini bersifat sosial keagamaan dan pendidikan.
h. Pergerakan Tarbiyah (Perti) di Sumatera Barat yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli pada tahun 1928. organisasi ini bergerak di bidang pendidikan, membasmi bid’ah, khurafat dan tahayul serta taklid di kalangan umat Islam
i. Persatuan Muslim Indonesia (Permi) yang didirikan pada tanggal 22 mei 1930 di bukit tinggi. Organisasi ini pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi kemudian menjadi partai politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia. Pemimpinnya adalah Muchtar Lutfi
j. Majlis Islam ‘Ala Indonesia yang didirikan atas prakarsa KH Ahmad Dahlan dan KH Mas Mansur pada tahun 1937. pada mulanya organisasi ini tidak terlibat pada kegiatan politik, tapi pada akhirnya terlibat pula dalam politik praktis yaitu dengan melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gerakan pembaruan yang menyebabkan lahirnya organisasi keagamaan pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi seiring dengan kondisi masyarakat pada saat itu kemudian menjelma menjadi kegiatan politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia dan hal tersebut dirasakan mendapat pengaruh yang signifikan dari pemikir-pemikir para pembaru Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Label: , ,

Pengertian Muhsan & GhairuMuhsan

Posted by miracle at
Share this post:
Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Yahoo Furl Technorati Reddit

Zina adalah hubungan kelamin antara laki-laki dengan perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah dan dilakukan dengan sadar serta tanpa adanya unsur subhat.
[1] Delik perzinaan ditegaskan dalam al-Qur’an dan sunnah. Hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah (GHAIRU MUHSAN) didasarkan pada ayat al-Qur’an, yakni didera seratus kali. Sementara bagi pezina muhsan dikenakan sanksi rajam. Rajam dari segi bahasa berarti melempari batu.
[2] rajam adalah melempari pezina MUHSAN sampai menemui ajalnya.
[3] Adapun dasar hukum dera atau cambuk seratus kali adalah firman Allah dalam surat an-Nur ayat 2: Sedangkan menurut istilah,
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِى فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلاَ تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِيْنِ اللهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الأَخِرِ وَلْيَشْــهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
Pezina perempuan dan laki-laki hendaklah dicambuk seratus kali dan janganlah merasa belas kasihan kepada keduanya sehingga mencegah kamu dalam menjalankan hukum Allah, hal ini jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah dalam menjatuhkan sanksi (mencambuk) mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
Sedangkan dasar penetapan hukum rajam adalah hadis Nabi:
خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللهُ لَهُنَّ سَبِيلاً الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ[4]
Terimalah dariku! Terimalah dariku! Sungguh Allah telah memberi jalan kepada mereka. Bujangan yang berzina dengan gadis dijilid seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan orang yang telah kawin yang berzina didera seratus kali dan dirajam.
Zina adalah perbuatan yang sangat tercela dan pelakunya dikenakan sanksi yang amat berat, baik itu hukum dera maupun rajam, karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan akal. Kenapa zina diancam dengan hukuman berat. Hal ini disebabkan karena perbuatan zina sangat dicela oleh Islam dan pelakunya dihukum dengan hukuman rajam (dilempari batu sampai meninggal dengan disaksikan orang banyak), jika ia muhsan. Jika ia ghairu muhsan, maka dihukum cambuk 100 kali. Adanya perbedaan hukuman tersebut karena muhsan seharusnya bisa lebih menjaga diri untuk melakukan perbuatan tercela itu, apalagi kalau masih dalam ikatan perkawinan yang berarti menyakiti dan mencemarkan nama baik keluarganya, sementara ghairu muhsan belum pernah menikah sehingga nafsu syahwatnya lebih besar karena didorong rasa keingintahuannya. Namun keduanya tetap sangat dicela oleh Islam dan tidak boleh diberi belas kasihan, sebagaimana firman Allah:
وَلاَ تَأْخُذْ كُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِيْنِ اللهِ
Ancaman keras bagi pelaku zina tersebut karena dalam pandangan Islam zina, merupakan perbuatan tercela yang menurunkan derajat dan harkat kemanusiaan secara umum. Apabila zina tidak diharamkan niscaya martabat manusia akan hilang karena tata aturan perkawinan dalam masyarakat akan rusak. Di samping itu pelaku zina berarti mengingkari nikmat Allah tentang kebolehan dan anjuran Allah untuk menikah.[5]
Hukuman delik perzinaan yang menjadi perdebatan di kalangan umat Islam adalah hukum rajam. Jumhur ulama menganggap tetap eksisnya hukum rajam, sekalipun bersumber pada khabar ahad. Sementara golongan Khawarij, Mu’tazilah dan sebagian fuqaha Syiah menyatakan, sanksi bagi pezina adalah hukum dera (cambuk).[6] Adapun alasan mereka yang menolak hukum rajam adalah:
1. Hukum rajam dianggap paling berat di antara hukum yang ada dalam Islam namun tidak ditetapkan dalam al-Qur`an. Seandainya Allah melegalkan hukum rajam mestinya ditetapkan secara definitif dalam nas.
2. Hukuman bagi hamba sahaya separoh dari orang merdeka, kalau hukum rajam dianggap sebagai hukuman mati, apa ada hukuman separoh mati. Demikian juga ketentuan hukuman bagi keluarga Nabi dengan sanksi dua kali lipat Apakah ada dua kali hukuman mati. Secara jelas ayat yang menolak adalah surat an-Nisa ayat 25:
…فَإِذَا اُحْـصِنَّ فَإِنْ أَتَــيْنَا بِــفَاحِـشَةٍ فَـعَلَيْـهِنَّ نِـصْفُ مَــا عَلَى الْمُحْصَـنَـاتِ مِنَ الْعَــذَابِ…
… jika para budak yang telah terpelihara melakukan perbuatan keji (zina), maka hukumannya adalah separoh dari wanita merdeka …
Ayat di atas menunjukan bahwa hukum rajam tidak dapat dibagi dua, maka hukum yang logis diterapkan adalah hukum dera 100 kali. Jika pelakunya budak, maka berdasarkan ketentuan surat an-Nisa ayat 25 adalah separoh, yakni lima puluh kali. Demikian halnya dengan ketentuan surat al-Ahzab ayat 30.
يَانِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَاالْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ…
Hai istri-istri Nabi jika di antara kalian terbukti melakukan perbuatan keji (zina), maka dilipatgandakan sanksinya yaitu dua kali lipat…
Ayat di atas menggambarkan bahwa hukum rajam tidak dapat dilipatgandakan, yakni dua kali lipat. Jika diberlakukan hukum dera 100 kali maka dua kali lipatnya adalah 200 kali.
3. Hukum dera yang tertera dalam surat an-Nur ayat 2 berlaku umum, yakni pezina muhsan dan ghairu muhsan. Sementara hadis Nabi yang menyatakan berlakunya hukum rajam adalah lemah.[7]
Masih dalam aliran ini, Izzudin bin Abd as-Salam sebagaimana dikutip oleh Fazlur Rahman, menyatakan bahwa hukum rajam dengan argumnetasi seluruh materi yang bersifat tradisional bersifat non reiable, di samping tidak ditegaskan dalam al-Qur`an juga warisan sejarah orang-orang Yahudi.[8]Sementara Anwar Haryono menyatakan, bahwa hukum rajam pertama kali diterapkan dalam sejarah Islam terhadap orang Yahudi dengan mendasarkan kitab mereka, yakni Taurat. Kejadian itu kemudian menjadi rujukan hukum, artinya siapa saja yang berzina dirajam.[9] Demikian halnya dengan pendapat Hasbi ash-Shiddieqy, hukum rajam ada dan dipraktekan dalam Islam, akan tetapi terjadi sebelum diturunkannya surat an-Nur ayat (2). Maka hukum yang muhkam[10] Alangkah bijaksananya kalau kita mengatakan hukum had itu tidak boleh dilaksanakan, kecuali telah sempurna perbuatan dosa seseorang, yakni terpenuhinya syarat, rukun dan tanpa adanya unsur subhat. sampai sekarang adalah hukum dera bagi pezina.
Tidak ada maksud mengklaim kebenaran pada salah satu pihak yang pro dan kontra tentang sanksi bagi pezina (dera atau rajam). Ada baiknya merujuk pada teks dengan mempertimbangkan realitas masyarakat kontemporer, seperti Indonesia yang plural. Artinya harus bertolak dari kenyataan bahwa hukum rajam bukan hukum yang hidup dalam sistem negara Islam manapun, kecuali Saudi Arabia. Realitas ini tentunya tidak lepas dari adanya perubahan konstruksi masyarakat sekarang, dengan konstruksi masyarakat muslim pada saat hukum rajam diterapkan. Perubahan masyarakat pada gilirannya merubah rasa hukum masyarakat, sehingga masyarakat enggan melaksanakan hukum rajam, di sisi lain pezina harus dihukum berdasarkan ketentuan al-Qur`an.
Di sini perlu dipahami, bahwa perintah Rasul untuk menghukum rajam bagi pezina harus diperhitungkan latar belakang historisnya:
1. Hukum rajam pertama kali diterapkan kepada orang Yahudi, dasar hukumnya adalah kitab mereka yakni Taurat.
2. Diterapkannya hukum rajam pada masa Nabi adalah ketika surat an-Nur ayat (2) belum diturunkan. Sedang hukum yang berlaku setelah diturunkannya surat an-Nur ayat (2) adalah hukum cambuk (dera) 100 kali.
3. Rasululah menghukum rajam di kala itu bukan sebagai hukuman had, melainkan hukuman ta’zir.[11]Dari berbagai bentuk sanksi delik perzinaan dapat ditarik benang merah sebagaimana yang diungkapkan oleh Jalaludin Rahmat, hukum rajam mempunyai fungsi sebagai penjera yang dalam konteks masyarakat modern dapat diganti dengan hukuman lain.[12] Di sisi lain hukum Islam harus diberlakukan secara substansial dengan tidak meninggalkan ruh syari’ah. Senada dengan pernyataan di atas, menurutnya, ketika memahami hukum Islam, teori gradasi layak dipertimbangkan, demikian halnya dengan prinsip nasikh wa mansukh, serta kondisi masyarakat sebagai syarat mutlak dalam pemberlakuan sistem hukum. Yusuf al-Qaradawi berkomentar, sanksi perzinaan akan efektif diberlakukan sebagaimana yang diinginkan oleh nas jika masyarakat sempurna memahami agamanya. Sebaliknya, jika masayarakat lemah imannya, lingkungan tidak mendukung, seperti wanita banyak mempertontonkan kecantikannya, beredarnya film-film porno, adegan perzinaan terbuka lebar di mana-mana, kondisi seperti ini tidak efektif untuk memberlakukan hukum secara definitif.[13]Hukum rajam atau dera seratus kali bagi pezina bukanlah suatu kemutlakan. Sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Syahrur dengan teorinya halah al-had al-a’la, (batas maksimal ketentuan hukum Allah), bahwa hukum rajam (dera) bisa dipahami sebagai hukum tertinggi dan adanya upaya untuk berijtihad dalam kasus tersebut dapat dibenarkan.[14] Demikian halnya pelaku yang tidak diketahui oleh orang lain, Islam memberikan peluang terhadapnya untuk bertobat.[15] Sebagaimana Nabi menjadikan sarana dialog dalam kasus Ma’iz bin Malik, yang mengaku berzina dan minta disucikan kepada Nabi. Nabi berpaling dan bertanya berulang-ulang agar pengakuan dicabut dan segera bertaubat.Dari berbagai pendapat tentang eksistensi hukum rajam, dapat disimpulkan bahwa hukum rajam adalah alternatif hukuman yang terberat dalam Islam dan bersifat insidentil. Artinya penerapannya lebih bersifat kasuistik. Karena hukuman mati dalam Islam harus melalui pertimbangan matang kemaslahatan individu maupun masyarakat.Adapun tindak pidana yang terkait dengan tindakan asusila, seperti pelaku lesbian dan homoseks, kebanyakan ahli hukum menyatakan bahwa si pelaku tidak dihukum hadd melainkan dengan ta’zir.[16] Dalam hal kejahatan perkosaan, hanya orang yang melakukan pemaksaan saja (si pemerkosa) yang dijatuhi hukuman hadd. Namun ada sebagian pendapat yang menyatakan, bahwa hukuman si pemaksa dikategorikan sebagai tindakan yang sadis dan masuk dalam delik hirabah. Hal ini didasarkan pada lafadz wayas `auna fi al-ard fasadan (orang yang membuat kerusakan di muka bumi). Kejahatan pemerkosaan, sabotase, bahkan teroriseme termasuk dalam kategori jarimah perampokan (perampasan) yang pelakunya harus dikenakan hukuman berat.

Label: , ,

PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN

Posted by miracle at
Share this post:
Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Yahoo Furl Technorati Reddit

Pembaruan dalam Islam yang timbul pada periode sejarah Islam mempunyai tujuan, yakni membawa umat Islam pada kemajuan, baik dalam ilmu pengetahuan maupun kebudayaan. Perkembangan Islam dalam sejarahnya mengalami kemajuan dan juga kemunduran. Bab ini akan menguraikan perkembangan Islam pada masa pembaruan. Pada masa itu, Islam mampu menjadi pemimpin peradaban. Mungkinkah Islam mampu kembali menjadi pemimpin peradaban?
Dalam bahasa Indonesia, untuk merujuk suatu kemajuan selalu dipakai kata modern, modernisasi, atau modernisme. Masyarakat barat menggunakan istilah modernisme tersebut untuk sesuatu yang mengandung arti pikiran, aliran atau paradigma baru. Istilah ini disesuaikan untuk suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan, baik oleh ilmu pengetahuan maupun tekhnologi.

A. Perkembangan Ajaran Islam, Ilmu Pengetahuan, dan kebudayaan
1. Pada bidang Akidah
Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang dikemukakan oelh Muhammada Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat Islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam
Disetiap negara Islam yang dikunjunginya, Muhammad Abdul Wahab melihat makam-makam syekh tarikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyai makam sekh atau walinya masing-masing. Ke makam-makam itulah uamt Islam pergi dan meminta pertolongan dari syekh atau wali yang dimakamkan disana untuk menyelesaikan masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang meminta diberi anak, jodoh disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang minta diberi kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal. Syekh atau wali yang telah meninggal dunia itu dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk meyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi manusia di dunia ini. Perbuatan ini menurut pajam Wahabiah termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada Allah SWT
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam . oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut.
a. Yang harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari Nya telah dinyatakan sebagai musyrik
b. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik
c. Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai syirik
d. Meminta syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik
e. Bernazar kepada selain Allah juga merupakan sirik
f. Memperoleh pengetahuan selain dari Al Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran
g. Tidak percaya kepada Qada dan Qadar Allah merupakan kekufuran.
h. Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah sebagai berikut.
a. Hanya alquran dan hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama bukanlah sumber
b. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
c. Pintu ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup
Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787, beliau meninggal dunia tetapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah.
2. Pada bidang Ilmu Pengetahuan
Islam merupakan agama yang sangat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Islam menghendaki manusia menjalankan kehidupan yang didasarkanpada rasioanlitas atau akal dan iman. Ayat-ayat Al Qur’an banyak memberi tempat yang lebih tinggi kepada orang yang memiliki ilmu pengetahuan, Islam pun menganjurkan agar manusia jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang telah dimilikinya karena berapapun ilmu dan pengetahuan yang dimiliki itu, masih belum cukup untuk dapat menjawab pertanyaan atau masalah yang ada di dunia ini. Firman Allah SWT( lihat Al_qur’an onlines di google)
Artinya : “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepada tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (QS luqman : 27)
Ajaran Islam tersebut mendapat respon yang positif dari para pemikir Islam sejak zaman klasik (650-1250 M), zaman pertengahan (1250-1800 M) hingga periode modern (1800 m dan seterusnya). Masa pembaruan merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya mesir ke tangan barat menynadarkan umat Islam bahwa di barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan cara untul meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam. Pemikiran dan usaha pembaruan antara lain sebagai berikut.
a. Praperiode modern (1250-1800 M)
Sebenarnya pembaruan dan perkembangan ilmu pengetahuan telah dimulai sjak periode pertengahan, terutama pada masa kerajaan usmani. Pada abad ke-17, mulai terjadi kemunduran khusunya ditandai oleh kekalahan-kekalahan yang dialami melalui peperangan melawan negara-negara Eropa. Peristiwa tersebut diawali dengan terpukul mundurnya tentara usmani ketika dikirm untuk menguasai wina pada tahun 1683. kerajaan usmani menyerahkan Hungaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia, dan Azov kepada Rusia dengan perjanjian Carlowiz yang ditandatangani tahun 1699
Kekalahan yang menyakitkan ini mendorong raja-raja dan pemuka-pemuka kerajaan usmani mengadakan berbagai penelitian untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan Eropa, terutama Prancis sebagai negara yang terkemuka pada waktu itu. Negara Eropa mulai mempunyai arti yang penting bagi cendikiawan atau pemuka-pemuka usmani. Orang-orang Eropa yang selama ini dipandang sebagai kafir dan rendah mulai dihargai. Bahkan, duta-dutapun dikirim ke Eropa untuk mempelajari kemajuan berbagai disiplin ilmu serta suasana dari dekat
Pada tahun 1720, Celebi Mehmed diangkat subagai duta di Paris dengan tugas khusu mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan, dan institusi-institusi lainnya serta memberi laporan tentang kemajuan tekhnik, organisasi angkatan perang modern, rumah sakit, observatorium, peraturan, karantina, kebun binatang, adat istiadat dan lain sebagainya seperti ia lihat di Perancis. Di tahun 1741 M anaknya, Said Mehmed dikirim pula ke paris
Laporan-laporan kedua duta ini menarik perhatian Sultan Ahmad III (1703-1730 M) untuk memulai pembaruan di kerajaan Usmani. Pada tahun 1717 M, seorang perwira Perancis bernama De Rochefart datang ke Istanbul dengan usul membentuk suatu korps artileri tentara Usmani berdasarkan ilmu-ilmu kemiliteran modern. Di tahun 1729, datang lagi seorang Perancis yakni Comte De Bonneval yang kemudia masuk Islam dengan nama baru Humbaraci Pasya. Ia bertugas melatih tentara usmani untuk memakai alat-alat (meriam) modern. Untuk menjalankan tugas ini, ia dibantu oleh Macarthy dari Irlandia, Ramsay dari Skotlandia dan Mornai dari Perancis. Atas usaha ahli-ahli Eropa inilah, taktik dan teknik militer ,odern pun dimasukkan ke dalam angkatan perang usmani. Maka pada tahun 1734 M, dibuka sekolah teknik militer untuk pertama kalinya.
Dalam bidang non militer, pemikiran dan usaha pembaruan dicetuskan oleh Ibrahim Mutafarrika (1670-1754 M). Ia memperkenalkan ilmu-ilmu pengetahuan modern dan kemajuan barat kepada masyarakat turki yang disertai pula oleh usha penerjemahan buku-buku barat ke dalam bahasa turki. Suatu badan penerjemah yang terdiri atas 25 orang anggota dibentuk pada tahun 1717 M
Sarjana atau filsuf Islam yang termasyur, baik didunia Islam atau barat ialah Ibnu Sina (1031 M) dan Ibnu Rusyd (1198 M). Dalam bidang seni atau syair, penyair persia Umar Khayam (1031 M) dan penyair lirik Hafiz (1389 M) yang dijuluki Lisan Al Gaib atau suara dari dunia gaib, sangat dikenal luas saat itu
b. Pembaruan pada periode modern (1800 M – dan seterusnya)
Kaum muslim memiliki banyak sekali tokoh – tokoh pembaruan yang pokok – pokok pemikirannya maupun jasa-jasanya di berbagai bidang telah memberikan sumbangsih bagi uamt Islam di dunia. Beberapa tokoh yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau pemikiran Islam tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Jamaludin Al Afgani (Iran 1838 – Turki 1897)
Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan oleh sayid Jamaludin Al Afgani. Gagasannya mengilhami kaum muslim di Turki, Iran, mesir dan India. Meskipun sangant anti imperialisme Eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan barat. Ia tidak melihat adanya kontradiksi antara Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasannya untuk mendirikan sebuah universitas yang khusus mengajarkan ilmu pengetahuan modern di Turki menghadapi tantangan kuat dari para ulama. Pada akhirnya ia diusir dari negara tersebut.
2) Muhammad Abduh (mesir 1849-1905) dan Muhammad Rasyd Rida (Suriah 1865-1935)
Guru dan murid tersebut sempat mengunjungi beberapa negara Eropa dan amat terkesan dengan pengalaman mereka disana. Rasyd Rida mendapat pendidikan Islam tradisional dan menguasai bahasa asing (Perancis dan Turki) yang menjadi jalan masuknya untuk mempelajari ilmu pengetahuan secara umum. Oelh karena itu, tidak sulit bagi Rida untuk bergabung dengan gerakan pembaruan Al Afgani dan Muhammad Abduh di antaranya melalui penerbitan jurnal Al Urwah Al Wustha yang diterbitkan di paris dan disebarkan di Mesir. Muhammad Abduh sebagaimana Muhammad Abdul Wahab dan Jamaludin Al Afgani, berpendapat bahwa masuknya bermacam bid’ah ke dalam ajaran Islam membuat umat Islam lupa akan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah itulah yang menjauhkan masyarakat Islam dari jalan yang sebenarnya.
3) Toha Husein (Mesir Selatan 1889-1973)
Toha husein adalah seorang sejarawan dan filsuf yang amat mendukung gagasan Muhammad Ali Pasya. Ia merupakan pendukung modernisme yang gigih. Pengadopsian terhadap ilmu pengetahuan modern tidak hanya penting dari sudut nilai praktis (kegunan)nya saja, tetapi juga sebagai perwujudan suatu kebudayaan yang amat tinggi. Pandangannya dianggap sekularis karena mengunggulkan ilmu pengetahuan.
4) Sayid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al Qardawi.
Al qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan pembaratan. Jika modernisasi yang dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern serta penerapan tekhnologinya, Islam tidak menolaknya bahkan mendukungnya. Pandangan al qardawi ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum muslimin. Secara umum, dunia Islam relatif terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan tekhnologi sejauh memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan tetap bertahan hingga kini di kalangan muslim. Akan tetapi, dikalangan pemikir yang mempelajari sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan, gagasan seperti ini tidak cukup memuaskan mereka.
5) Sir Sayid Ahmad Khan (india 1817-1898)
Sir Sayid Ahmad Khan adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti halnya Al Afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengan Al Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain meliputi penjelasan mengenai suatu peristiwa dengan sebab-sebabnya yang bersifat fisik materiil. Di barat, nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayuldan cengkeraman kekuasaan gereja. Kini, dengan semangat yang sama, Ahmad Khan merasa wajib membebaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap Al Qur’an. Ia amat serius dengan upayanya ini antara lain dengan menciptakan sendiri metode baru penafsiran Al Qur’an. Hasilnya adalah teologi yang memiliki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir Al Qur’an
6) Sir Muhammad Iqbal (Punjab 1873-1938)
Generasi awal abad ke-20 adalah Sir Muhammad Iqbal yang merupakan salah seorang muslim pertama di anak benua India yang sempat mendalami pemikiran barat modern dan mempunyai latar belakang pendidikan yang bercorak tradisional Islam. Kedua hal ini muncul dari karya utamanya di tahun 1930 yang berjudul The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Pembangunan Kembali Pemikiran Keagamaan dalam Islam). Melalui penggunaan istilah recontruction, ia mengungkapkan kembali pemikiran keagamaan Islam dalam bahasa modern untuk dikonsumsi generasi baru muslim yang telah berkenalan dengan perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan filsafat barat abad ke-20
B. Perkembangan Kebudayaan pada masa Pemabaharuan
Bangsa Turki tercatat dalam sejarah Islam dengan keberhasilannya mendirikan dua dinasti yaitu Dinasti Turki Saljuk dan Dinasti Turki Usmani. Di dunia Islam, ilmu pengetahuan modern mulai menjadi tantangan nyata sejak akhir abad ke-18, terutama sejak Napoleon Bonaparte menduduki Mesir pada tahun 1798 dan semakin meningkat setelah sebagian besar dunia Islam menjadi wilayah jajahan atau dibawah pengaruh Eropa.akhirnya serangkaian kekalahan berjalan hingga memuncak dengan jatuhnya dinasti Usmani di Turki. Proses ini terutama disebabkan oleh kemjuan tekhnologi barat. Setelah pendudukan Napoleon, Muhammad Ali memainkan peranan penting dalam kampanye militer melawan Perancis. Ia diangkat oleh pengusaha Usmani menjadi Pasya pada tahun 1805 dan memerintah Mesir hingga tahun 1894
Buku-buku ilmu pengetahuan dalam bahasa Arab diterbitkan. Akan tetapi, saat itu terdapat kontroversial percetakan pertama yang didirikan di Mesir ditentang oleh para ulama karena salah satu alatnya menggunakan kulit babi. Muhammad Ali Pasya mendirikan beberapa sekolah tekhnik dengan guru-gurunya dari luar negaranya. Ia mengirim lebih dari 4000 pelajar ke Eropa untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Kebudayaan turki merupakan perpaduan antara kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia, mereka banyak menerima ajaran-ajaran tentang etika dan tatakrama kehidupan kerajaan atau organisasi pemerintahan. Prinsip kemiliteran mereka dapatkan dari Bizantium, sedangkan dari Arab, mereka mendapat ajaran tentang prinsip ekonomi, kemasyarakatan, dan ilmu pengetahuan.
Orang-orang Turki Usmani dikenal sebagai bangsa yang senang dan mudah berasimilasi dengan bangsa lain dan bersikap terbuka terhadap kebudayaaan luar. Para ilmuwan ketika itu tidak menonjol. Namun demikian, mereka banyak berkiprah dalam pengembangan seni arsitektur Islam berupa bangunan-bangunan masjid yang indah seperti masjid Sultan Muhammad Al Fatih, masjid Sulaiman, dan masjid Abu Ayub Al Ansari. Masjid-masjid tersebut dihiasi pula dengan kaligrafi yang indah. Salah satu masjid yang terkenal dengan keindahan kaligrafinya adalah masjid yang awalnya berasalh dari gereja Aya Sophia.
Islam dan kebudayaannya tidak hanya merupakan warisan dari masa silam yang gemilang, namun juga salah satu kekuatan penting yang cukup diperhitungkan dunia dewasa ini. Al Qur’an terus menerus dibaca dan dikaji oleh kaum muslim. Budaya Islam pun tetap merupakan faktor pendorong dalam membentuk kehidupan manusia di permukaan bumi.
Toleransi beragama merupakan salah satu kebudayaan Islam dan tidak ada satupun ajaran Islam yang bersifat rasialisme. Dalam hal ini, agama yang ditegakkan oleh Nabi Muhammad mengandung amanat yang mendorong kemajuan bagi seluruh umat manusia, khusunya umat Islam di dunia.
C. Manfaat Sejarah Islam pada Masa Pembaruan
1. Sejarah dikemukakan dalam Al Qur’an sebagai kisah atau peristiwa yang dialami umat manusia di masa lalu. Orang yang tidak mau mengambil hikmah dari sejarah mendapat kecaman karena mereka tidak mendapat pelajaran apapun dari kisah dalam Al Qur’an. Melalui sejarah, kita dapat mencari upaya antisipasi agar kekeliruan yang mengakibatkan kegagalan di masa lalu tidak terulang di masa yang akan datang.
2. Pelajaran yang dapat diambil dari sejarah dapat menjadi pilihan ketika mengambil sikap. Bagi orang yang mengambil jalan sesuai dengan ajaran dan petunjuk Nya, orang tersebut akan mendapat keselamatan
3. pembaruan akan memberi manfaat berupa inspirasi unutk mengadakan perubahan-perubahan sehingga suatu pekerjaan akan menajdi lebih efektif dan efisien
4. dalam sejarah, dikemukakan pula masalah sosial dan politik yang terdapat di kalangan bangsa-bangsa terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian dan menjadi pelajaran ketika menghadapi permasalahan yang mungkin akan terjadi
5. pembaruan mempunyai pengaruh besar pada setiap pemerintahan. Sebagai contoh, pada zaman Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan madrasah tradisional tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke-19. oleh karena itu, dibuatlah pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan yang memasukkan unsur ilmu pengetahuan umum ke dalam sistem pendidikan negara tersebut.
6. corak atau bentuk negara dianggap kalangan tertentu bukan persoalan agama, tetapi persoalan duniawi sehingga hal tersebut diserhakan kepada manusia untuk menentukannya. Hal seperti ini dilakukan oleh Mustafa Kemal Pasya dalam menghapus sistem kekhilafan dari kerajaan Usmani.
D. Perilaku Cerminan Penghayatan terhadap Sejarah Islam pada Masa Pembaruan
Ada beberapa perlaku yang dapat dijadikan cerminan terhadap penghayatan akan sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan ini. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
1. Menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan menanamkan jihad yang sesuai dengan ajaran Al Qur’an dan hadis
2. Sejarah dapat dijadikan sumber inspirasi untuk membuat langkah-langakah inovatif agar kehidupan menusia dapat damai dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.
3. Memotivasi diri terhadap masa depan agar memperoleh kemajuan serta mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai negatif atau kurang baik tidak akan terualng kembali.
4. Membangun masa depan berdasarkan pijakan-pijakan yang telah ada di masa lalu sehingga dapat membangun negara senantiasa menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun gafur atau negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah SWT
5. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi di masa pembaruan cukup canggih dan menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan dapat diperoleh kemajuan yang lebih baik bagi gemerasi-generasi muslim di masa depan.
E. Pengaruh Perkembangan Dunia Islam terhadap Umat Islam di Indonesia
Pembaruan di negara-negara timur tengah tidak hanya tersebar di lingkungan mereka sendiri, namun juga meluas hingga ke Indonesia. Pengaruh-pengaruh dari pembaruan tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Gema pembaruan yang dilakukan oleh Jamaludin Al Afgani an syekh Muhammadn Abdul Wahhab sampai juga ke Indonesia, terutama terhadap tokoh-tokoh seperti Haji Muhammad Miskin (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Haji Abdur Rahman (Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat), dan Haji Salman Faris (Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat). Mereka dikenal dengan nama Haji Miskin, Haji Pioabang dan Haji sumaniik. Sepulang dari tanah suci, mereka terilhami oleh paham syekh Muhammad Abdul Wahhab. Mereka pulang dari tanah suci pada tahun 1803 M dan sebagai pengaruh pemikiran para pembaru timur tengah tersebut adalah timbulnya gerakan paderi. Gerakan tersebut ingin membersihkan ajaran Islam yang telah bercampur-baur dengan perbuatan-perbuatan yang bukan Islam. Hal ini menimbulkan pertentangan antara golongan adat dan golongan Paderi.
2. Pada tahun 1903 M murid-murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy, seorang ulama besar bangsa Indonesia di makkah yang mendapat kedudukan mulia di kalangan masyarakat dan pemerintahan Arab, kembali dari tanah suci. Murid-murid dari syekh ahmad inilah yang menjadi pelopor gerakan pembaruan di minangkabau dan akhirnya berkembang ke seluruh Indonesia. Mereka antara lain sebagai berikut : Syekh Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Syekh Daud Rasyidi, Syekh Jamil Jambik dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah)
3. Munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan Islam modern di Indonesia pada awal abad ke-20, baik yang bersifat keagamaan, politik maupun ekonomi. Organisasi tersebut ialah sebagai berikut.
a. Jamiatul Khair (1905 M) yang merupakan wadah lembaga pendidikan dan pengkaderan generasi muda penerus perjuangan Islam dan berlokasi di Jakarta
b. Muhammadiyah (18 November 1912) yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan. Ia memiliki pemikiran yang tidak menghendaki berkembangnya bid’ah, tahayul kurafat dan mengembalikan ajaran Islam yang sesuai dengan Al Qur’an dan hadis di Yogyakarta
c. Al Irsyad (1914 M) dibawah pimpinan Ahmad Sukarti dan bertempat di Jakarta.
d. Persatuan Islam (persis) dibawah pimpinan Ahmad Hasan yang didirikan tahun 1923 di Bandung. Al Irsyad dan Persis memiliki bentuk gerakan yang hampir sama dengan Muhammadiyah.
e. Seriakt Dagang Islam (1911) di bawah pimpinan Haji Samanhudi di Solo. Pada awalnya gerakan tersebut bersifat ekonomi dan keagamaan. Akan tetapi kemudian berubah menjadi kegiatan yang bersifat politik. Terjadi perubahan kembali menjadi Partai Serikat Islam dan pada tahun 1929 kembali berubah menjadi PSII (partai Serikat Islam Indonesia).
f. Jamiyatul Nahdatul Ulama (NU) yang lahir 13 Januari 1926 di surabaya di bawah pimpinan KH Hasym Asyari. Nahdatul Ulama merupakan wadah para ulama di dalam tugas memimpin masyarakat muslim menuju cita-cita kejayaan Islam. Gerkannya kemudian juga berubah ke arah politik
g. Matla’ul Anwar (1905) di Menes, Banten yang didirikan oleh KH M. Yasin. Organisasi ini bersifat sosial keagamaan dan pendidikan.
h. Pergerakan Tarbiyah (Perti) di Sumatera Barat yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli pada tahun 1928. organisasi ini bergerak di bidang pendidikan, membasmi bid’ah, khurafat dan tahayul serta taklid di kalangan umat Islam
i. Persatuan Muslim Indonesia (Permi) yang didirikan pada tanggal 22 mei 1930 di bukit tinggi. Organisasi ini pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi kemudian menjadi partai politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia. Pemimpinnya adalah Muchtar Lutfi
j. Majlis Islam ‘Ala Indonesia yang didirikan atas prakarsa KH Ahmad Dahlan dan KH Mas Mansur pada tahun 1937. pada mulanya organisasi ini tidak terlibat pada kegiatan politik, tapi pada akhirnya terlibat pula dalam politik praktis yaitu dengan melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gerakan pembaruan yang menyebabkan lahirnya organisasi keagamaan pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi seiring dengan kondisi masyarakat pada saat itu kemudian menjelma menjadi kegiatan politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia dan hal tersebut dirasakan mendapat pengaruh yang signifikan dari pemikir-pemikir para pembaru Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
LATIHAN
A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d atau e sesuai jawaban yang paling tepat!
1. Sejarah dapat dijadikan pelajaran untuk …
a. tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah lalu
b. pelajaran bagi kehidupan di masa depan
c. landasan membuat program
d. mengingat pelaku sejarah
e. membuktikan kebenaran Al Qur’an yang telah dikisahkan
1. Pada tahun 1720, Celebi Mehmed diangkat menjadi duta di negara ..
a. Irak
b. Spanyol
c. Perancis
d. Kordoba
e. Yunani
1. Napoleon Bonaparte menduduki mesir pada tahun …
a. 1789 M
b. 1790 M
c. 1794 M
d. 1798 M
e. 1799 M
1. Tokoh pembaruan awal abad ke-20 setelah Sayid Ahmad Khan adalah …
a. Muhammad Abduh
b. Muhammad iqbal
c. Muhammad Pasya
d. Sultan Ali
e. Rasyd Rida
1. Masjid yang terkenal dengan keindahan kaligrafinya dan berasal dari bangunan gereja adalah …
a. Betlehem
b. Al Ahmar
c. Aya Sofia
d. Dome of The Rock
e. Istiqlal
1. Kerajaan yang berhasil menaklukan Konstantinopel dan Semenanjung Balkan ialah…
a. bani Umayah di Damaskus
b. bani Abbasyah
c. bani Turki Usmani
d. bani Umayyah II di Andalusia
e. bani Fatimiyah
1. Negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam di wilayah Balkan saat ini ialah…
a. Bosnia
b. Austria
c. Yunani
d. Ceko
e. Bulgaria
1. Salah satu tokoh pembaruan Islam di Mesir ialah …
a. Kemal At tatruk
b. Muhammad Abduh
c. Umar bin Abdul Aziz
d. Jamaludin Al Afgani
e. Umar Kayam
1. Tiga ulama yang baru pulang dari Mekkah dan mengadakan pembaruan di Minang kabau dikenal dengan sebutan …
a. Gerakan Paderi
b. Gerkana wahabi
c. Gerakan pembaruan
d. Gerakan kemerdekaan
e. Gerakan diponegoro
1. Di bawah ini yang bukan pendiri organisasi Islam ialah ..
a. KH Ahmad Dahlan
b. KH Hasym Asy’ari
c. Syekh Sulaiman Ar Rasuli
d. Haji Samanhudi
e. Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy
1. Organisasi Islam yang didirikan oleh sekelompok ulama-ulama yang kemudian menjelma menjadi partai politik ialah …
a. Muhammadiyah
b. Nahdatul Ulama
c. Serikat Dagang Islam
d. Al Irsyad
e. Matla’ul Anwar
1. Pelopor pembaruan dalam ajaran Islam di Arab dan berpengaruh luas adalah …
a. Muktazilah
b. Qadariyah
c. Jabariyah
d. Wahhabiyah
e. Islam Jamaah
1. Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah dan orang yang menyembah selain Allah telah menjadi..
a. musyrik
b. kafir
c. murtad
d. ingkar
e. rahmat
1. Nama lain dari qiyas adalah …
a. penafsiran
b. hadis
c. fatwa
d. analogi
e. logika
1. Tajdid memiliki pengertian …
a. pembaruan
b. tambahan ilmu
c. ilmu berguna
d. ilmu pengetahuan
e. kecerdasan
1. Muhammad Abduh adalah tokoh pembaharu dari …..
a. Mesir
b. Punyab
c. Afganistan
d. Pakistan
e. India
1. Jamaludin Al Afgani adalah tokoh pembaharu dari Negara….
a. Mesir
b. Punyab
c. Afganistan
d. Pakistan
e. India
1. Muhammad Rasyid Ridha adalah pembaharu dari….
a. Mesir
b. Punyab
c. Afganistan
d. Pakistan
e. India
1. Muhammad Iqbal tokoh pembaharu dari…..
a. Mesir
b. Punyab
c. Afganistan
d. Pakistan
e. India
1. Sedangkan tokoh Ulama Besar Sumatera Barat yang bermukim di Saudi yang meniupkan pembaharuan kepada bangsa Indonesia ialah….
a. Muhammad Abduh
b. Syeh Ahmad Khatib
c. Syeh Jamaludin Jambek
d. Syeh Jamaludin Al Afgani
e. Syeh Muhammad Rasyid Ridha.
B. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Jelaskan manfaat yang dapat diambil dari sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan!
2. Apakah peran atau wewenang akal bagi gerakan pembaruan?
3. Jelaskan pengaruh perkembangan dunia Islam terhadap umat Islam di Indonesia!
4. Jelaskan ajaran Islam menurut pandangan aliran Wahabiyah!
5. Jelaskan bahwa Islam adalah agama yang sangat mendorong kemajuan ilmu pengetahuan!
6. Jelaskan yang dimaksud dengan pembaruan pemikiran Islam!
7. Kemukakan pemikiran dan usaha pembaruan sebelum periode modern!
8. Jelaskan gagasan Jamaludin Alafgani!
9. Sebutkan sikap-sikap yang mencerminkan penghayatan terhadap manfaat yang diambil dari sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan!
10. Sebutkan enam tokoh pembaruan di Indonesia yang kamu ketahui!

Label: , ,

Bahaya dan Akibat buruk Zina

Posted by miracle at
Share this post:
Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Yahoo Furl Technorati Reddit

ZINA merupakan kejahatan yang sangat besar yang memberi kesan amat buruk kepada penzina itu sendiri, khususnya dan kepada seluruh umat amnya. Di zaman sekarang di mana banyaknya saluran dan media yang berusaha menyeret kearah perbuatan keji ini, maka amat perlu untuk setiap orang mengetahui bahaya dan akibat buruk yang timbul dari dosa zina. Kita semua hendaklah lebih berhati-hati dan berwaspada agar tidak terjerumus, hatta, walaupun hanya mendekatinya.

Di antara akibat buruk dan bahaya tersebut adalah :
• Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya agama si penzina, hilangnya sikap wara’ (menjaga diri dari dosa), buruk keperibadian dan hilangnya rasa cemburu.
• Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu merupakan suatu hal yang amat diambil berat dan perhiasan yang sangat indah khasnya bagi wanita.
• Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
• Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
• Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
• Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah mahupun sesama manusia.
• Allah akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terkawal.
• Pezina akan dipandang oleh manusia dengan pandangan mual dan tidak percaya.
• Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dihidu oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya.
• Kesempitan hati dan dada selalu meliputi para pezina. Apa yang ia dapati dalam kehidupan ini adalah sebalik dari apa yang diingininya. Ini adalah kerana, orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara bermaksiat kepada Allah maka Allah akan memberikan yang sebaliknya dari apa yang dia inginkan, dan Allah tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan.
• Penzina telah mengharamkan dirinya untuk mendapat bidadari yang jelita di syurga kelak.
• Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim, derhaka kepada orang tua, pekerjaan haram, berbuat zalim, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan boleh membawa kepada pertumpahan darah dan sihir serta dosa-dosa besar yang lain. Zina biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain sebelum atau bila berlakunya dan selepas itu biasanya akan melahirkan kemaksiatan yang lain pula.
• Zina menghilangkan harga diri pelakunya dan merosakkan masa depannya di samping meninggalkan aib yang berpanjangan bukan sahaja kepada pelakunya malah kepada seluruh keluarganya.
• Aib yang dicontengkan kepada pelaku zina lebih membekas dan mendalam daripada asakan akidah kafir, misalnya, kerana orang kafir yang memeluk Islam selesailah persoalannya, namun dosa zina akan benar-benar membekas dalam jiwa kerana walaupun akhirnya pelaku zina itu bertaubat dan membersihkan diri dia akan masih merasa berbeza dengan orang yang tidak pernah melakukannya.
• Jika wanita yang berzina hamil dan untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya itu maka dia telah berzina dan juga telah membunuh jiwa yang tidak berdosa . Jika dia ialah seorang wanita yang telah bersuami dan melakukan kecurangan sehingga hamil dan membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disedari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min dzalik.
• Perzinaan akan melahirkan generasi individu-individu yang tidak ada asal keturunan (nasab). Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas.
• Pezina laki-laki bererti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita.
• Zina dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya.
• Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa kaum keluarganya di mana mereka akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat, sehingga kadang-kadang menyebabkan mereka tidak berani untuk mengangkat muka di hadapan orang lain.
• Perzinaan menyebabkan menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti aids, siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah.
• Perzinaan menjadikan sebab hancurnya suatu masyarakat yakni mereka semua akan dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang tersebar dan yang dilakukan secara terang-terangan.
HUKUMAN ZINA
Demikianlah besarnya bahaya dosa zina, sehingga Ibnul Qayyim, ketika mengulas tentang hukuman bagi penzina, berkata: “Allah telah mengkhususkan hadd (hukuman) bagi pelaku zina dengan tiga kekhususan iaitu:
• Pertama, hukuman mati secara hina (rejam) bagi pezina kemudian diringankan (bagi yang belum nikah) dengan dua jenis hukuman, hukuman fizikal yakni dirotan seratus kali dan hukuman mental dengan diasingkan selama satu tahun.
• Kedua, Allah secara khusus menyebutkan larangan merasa kasihan terhadap penzina. Umumnya sifat kasihan adalah diharuskankan bahkan Allah itu Maha Pengasih namun rasa kasihan ini tidak boleh sehingga menghalang dari menjalankan syariat Allah. Hal ini ditekankan kerana orang biasanya lebih kasihan kepada penzina daripada pencuri, perompak, pemabuk dan sebagainya. Di samping itu penzinaan boleh dilakukan oleh siapa sahaja termasuk orang kelas atasan yang mempunyai kedudukan tinggi yang menyebabkan orang yang menjalankan hukuman merasa enggan dan kasihan untuk menjalankan hukuman.
• Ketiga, Allah memerintahkan agar pelaksanaan hukuman zina disaksikan oleh orang-orang mukmin dengan maksud menjadi pengajaran dan memberikan kesan positif bagi kebaikan umat.
BEBERAPA PERKARA PENTING YANG PERLU DIPERHATIKAN
Orang yang berzina dengan banyak pasangan lebih besar dosanya daripada yang berzina hanya dengan satu orang, demikian juga orang yang melakukanya berkali-kali dosanya lebih besar daripada yang melakukannya hanya sekali.
• Penzina yang berani melakukan maksiat ini dengan terang-terangan lebih buruk daripada mereka yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi.
• Berzina dengan wanita yang bersuami lebih besar dosanya daripada dengan wanita yang tidak bersuami kerana adanya unsur perbuatan zalim (terhadap suami wanita), boleh menyalakan api permusuhan dan merosak keutuhan rumah tangganya.
• Berzina dengan jiran lebih besar dosanya daripada orang yang jauh rumahnya.
• Berzina dengan wanita yang sedang ditinggalkan suami kerana perang (jihad) lebih besar dosanya daripada dengan wanita lain.
• Berzina dengan wanita yang ada pertalian darah atau mahram lebih jahat dan hina daripada dengan yang tidak ada hubungan mahram.
• Ditinjau dari segi waktu maka berzina di bulan Ramadhan, baik siangnya ataupun malamnya, lebih besar dosanya daripada waktu-waktu lain.
• Kemudian dari segi tempat dilakukannya, maka berzina di tempat-tempat suci dan mulia lebih besar dosanya deripada tempat yang lain.
• Pezina muhson (yang sudah bersuami atau beristeri) lebih hina daripada gadis atau jejaka, orang tua lebih buruk daripada pemuda, orang alim lebih buruk daripada yang jahil dan orang yang berkemampuan (terutama dari segi ekonomi) lebih buruk deripada orang fakir atau lemah.
BERTAUBAT
Bertaubat ini bukan khusus hanya kepada penzina, bahkan kepada sesiapa sahaja yang menunjukkan jalan untuk terjadinya zina, membantu dan memberi peluang kepada pelakunya dan siapa saja yang ikut terlibat di dalamnya. Hendaknya mereka semua segera kembali dan bertaubat dengan sungguh-sungguh, menyesali apa yang pernah dilakukannya dan berusaha sekuat tenaga untuk tidak kembali melakukannya. Dan yang paling penting adalah memutuskan hubungun dengan siapa sahaja dan apa sahaja yang boleh menarik ke arah perbuatan keji tersebut. Dengan demikian diharapkan Allah akan menerima taubat itu dan mengampuni segala dosa yang pernah dilakukan, dan ingatlah, tidak ada istilah ‘putus asa’ dalam mencari rahmat Allah.
Allah berfirman, mafhumnya:
“Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ” (QS. 25:68-70)
Disaring dari risalah Daarul Wathan judul Min mafasid az-zina, karya Muhammad bin Ibrahim al Hamd.

Label: , , ,