We have new forums at NiteshKothari.com
TopBottom
Announcement: wanna exchange links? contact me at clwolvi@gmail.com.

LOMBA MENULIS SKENARIO FILM REMAJA/PELAJAR

Posted by miracle at 04 Mei 2009
Share this post:
Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Yahoo Furl Technorati Reddit


Tingkat jawa tengah

I. Pokok Pikiran
1) Penulisan skenario film merupakan salah satu media pelestarian dan pengembangan budaya;
2) Penulisan skenario film dapat dijadikan sebagai salah satu media dan ahana mengkomunikasikan ajaran budi pekerti;
3) Penulisan skenario film dapat dijadikan sebagai ajang peningkatan kreativitas, sekaligus pengembangan bahasa dan sastra.

II. Dasar Kegiatan
1) Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor: 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah;
2) Program Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009;
3) DPA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Nomor: 906/DPA-2008.

III. Bentuk Kegiatan
Lomba Menulis Skenario Film Remaja/Pelajar Tingkat Jawa Tengah Tahun 2009.

IV. Tujuan
1) Meningkatkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap budaya Indonesia;
2) Meningkatkan dan menumbuhkembangkan kreativitas remaja/pelajar dan masyarakat terhadap seni film;
3) Menyediakan ajang kompetisi dan apresiasi bagi remaja/pelajar terhadap seni film.

V. Pelaksanaan
Lomba Menulis Skenario Film Remaja/Pelajar Tingkat Jawa Tengah Tahun 2009 dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2009 sampai dengan tanggal 25 Juli 2009.

VI. Peserta
Lomba Menulis Skenario Film Remaja/Pelajar Tingkat Jawa Tengah Tahun 2009 bersifat terbuka untuk umum, dapat diikuti oleh siapa pun yang bertempat tinggal di Jawa Tengah (dibuktikan dengan copy identitas, KTP/Kartu Pelajar/OSIS).

VII. Tema
Cerita untuk Lomba Menulis Skenario Film Remaja/Pelajar Tingkat Jawa Tengah Tahun 2009 bertema bebas, sejauh tidak mengarah pada persoalan SARA dan pornografi.

VIII. Persyaratan Umum dan Administrasi
1) Naskah harus asli karya sendiri, bukan karya terjemahan, saduran, atau gubahan.
2) Naskah belum pernah dipublikasikan.
3) Materi cerita berkisar pada permasalahan remaja/pelajar.
4) Naskah di-copy rangkap 4 (empat), dikirim ke:

Panitia Lomba Menulis Skenario Film Remaja/Pelajar Tingkat Jawa Tengah Tahun 2009

d.a. Seksi Perfilman, Bidang NBSF

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Jawa Tengah

Jl. Pemuda 136 Telp. 024-3546001 Semarang, paling lambat tanggal 25 Juli 2009 (stempel pos).

IX. Ketentuan Teknis
1) Naskah karangan ditulis dalam bahasa Indonesia yang santun.
2) Naskah karangan diketik menggunakan kertas HVS ukuran kwarto berjarak 2 (dua) spasi.
3) Margin kiri 4 cm, kanan, atas, dan bawah masing-masing 3 cm.
4) Keterangan dan identitas peserta ditulis pada kertas/halaman tersendiri.
5) Peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 (satu) naskah/judul.
6) Prediksi durasi antara 15 s.d. 20 menit.

X. Kriteria Penilaian
Aspek yang dinilai:
1) Aktualisasi gagasan/ide
2) Orisinalitas karya/cerita
3) Kesesuaian antara tema dan isi karangan
4) Sinematografi (angel, effect, suasana, dsb.)
5) Kesantunan penggunaan bahasa

XI. Tim Penilai
Tim Penilai adalah praktisi film, akademisi, dan praktisi media.

XII. Kejuaraan dan Penghargaan
Akan ditentukan kejuaraan dan penghargaan sebagai berikut:
1) Juara I memperoleh penghargaan berupa piagam, tropi, dan uang pembinaan sebesar Rp4.000.000,00
2) Juara II memperoleh penghargaan berupa piagam, tropi, dan uang pembinaan sebesar Rp3.500.000,00
3) Juara III memperoleh penghargaan berupa piagam, tropi, dan uang pembinaan sebesar Rp3.000.000,00
4) Sepuluh (10) naskah terpilih, masing-masing memperoleh penghargaan berupa piagam, tropi, dan uang pembinaan sebesar Rp2.000.000,00
5) Naskah Juara dan Naskah Terpilih akan diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.

XIII. Lain-lain
1) Pengumuman kejuaraan/pemenang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2009 melalui surat kepada Bupati/Walikota, Instansi/Dinas terkait, dan media massa di Jawa Tengah.
2) Masing-masing pemenang akan dipanggil secara resmi untuk menerima hadiah dan penghargaan pada bulan Agustus 2009.
3) Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Pedoman Pelaksanaan dan Ketentuan Teknis ini akan diatur/ditentukan kemudian sesuai dengan keperluan/kebutuhan.

Semarang, Maret 2009

KEPALA DINAS
KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

0 komentar:

Posting Komentar